Berita Klungkung

TIDAK DAPAT Sekolah Yang Dilamar, 15 Siswa Datangi SMA N 1 Dawan

Khususnya di Klungkung, ada 15 siswa yang mendatangi SMA N 1 Dawan Karena tidak diterima di sekolah yang diinginkan.

Eka Mita
Kepala SMAN 1 Dawan, I Ketut Langkir. 

TRIBUN-BALI.COM - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), untuk tingkat SMA/SMK diumumkan secara serentak, pada Senin (4/7/2022) pukul 14.00 WITA.

Khususnya di Klungkung, ada 15 siswa yang mendatangi SMA N 1 Dawan Karena tidak diterima di sekolah yang diinginkan.

Kepala SMAN 1 Dawan, I Ketut Langkir, menjelaskan ada 15 siswa yang datang ke sekolah yang dipimpinya.

Pasca pengumuman kelulusan.

10 orang siswa, datang karena beralasan tidak diterima di sekolah yang didaftarkan.

Sementara 5 orang siswa lainnya, datang karena mereka tidak daftar saat pembukaan PPDB sejak 21-25 Juni 2022 lalu, dengan alasan terlambat daftar.

Baca juga: SMAN 1 Dawan Klungkung Bekali Siswa Keterampilan, Menjadi Pribadi Mandiri dan Berbakat

Baca juga: Its My School di SMAN 1 Dawan Klungkung, Siswa: Saya Menyukai Fitur dan Tampilan Yamaha FreeGo

Kepala SMAN 1 Dawan, I Ketut Langkir.
Kepala SMAN 1 Dawan, I Ketut Langkir. (Eka Mita)

"Kami belum bisa memutuskan untuk masalah ini.

Kami masih harus berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi Bali.

Bagaimana langkah selanjutnya, bagi siswa yang belum mendapatkan sekolah ini," ujar I Ketut Langkir, Senin (4/7/2022).

Diakuinya dari kuota 360 siswa, yang sudah tertampung dan diterima di SMA N 1 Dawan berjumlah 234 siswa.

Menurutnya pendaftaran siswa lewat jalur zonasi sebelumnya, sudah dipetakan per masing - masing kecamatan.

Di SMAN 1 Dawan, berada di wilayah perbatasan dengan Karangasem.

Sesuai pemetaan lewat jalur zonasi di SMAN 1 Dawan, meliputi 3 kecamatan yakni Kecamatan Dawan (Klungkung), Kecamatan Sidemen dan Kecamatan Manggis (Karangasem).

Di SMAN 1 Dawan, berada di wilayah perbatasan dengan Karangasem.

Sesuai pemetaan lewat jalur zonasi di SMAN 1 Dawan, meliputi 3 kecamatan yakni Kecamatan Dawan (Klungkung), Kecamatan Sidemen dan Kecamatan Manggis (Karangasem).
Di SMAN 1 Dawan, berada di wilayah perbatasan dengan Karangasem. Sesuai pemetaan lewat jalur zonasi di SMAN 1 Dawan, meliputi 3 kecamatan yakni Kecamatan Dawan (Klungkung), Kecamatan Sidemen dan Kecamatan Manggis (Karangasem). (Tribun Bali/Karsiani Putri)

Sementara siswa yang terlambat daftar PPDB tersebut.

Menurutnya karena lemahnya literasi antara anak dan orang tua, seperti kurang peduli terhadap sektor pendidikan.

"Padahal kami sudah datangi satu - persatu sekolah (lingkup zonasi), untuk sosialisasi jadwal PPDB.

Tapi masih ada yang terlambat daftar.

Karena pendaftaran ini pakai sistem, jika terlambat sudah tidak bisa daftar lagi," ujar Ketut Langkir.

Setelah pengumuman dilanjutkan, daftar ulang mulai 5-7 Juli 2022.

Selanjutnya dari 8 - 10 Juli 2022, persiapan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).

Dan MPLS baru dimulai sejak 11 - 13 Juli.

Dalam MPLS sekolah akan menekankan pembentukan pendidikan karakter, pengenalan kurikulum, lingkungan sekolah, sosialisasi dengan teman - temannya.

Maupun program ektrakurikuler, P5 (Project Pengenalan Profil Pelajar Pancasila), dan lainnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved