Berita Jembrana

PLN Ungkap Penyebab Kebakaran karena Korsleting, Pelanggan Diminta Gunakan Kabel Standar

Peristiwa kebakaran rumah atau toko kerap kali disebutkan karena adanya korsleting listrik. Pihak PLN ULP Negara dan Gilimanuk pun angkat bicara.

Tribun Bali/I Made Prasetia Aryawan
Manajer PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Rayon Negara, Putu Bagus Cipta Kusuma (kanan) didampingi Manajer PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Rayon Gilimanuk, Gede Sura saat memberikan keterangan terkait penyebab korsleting listrik di Jembrana, Senin 4 Juli 2022. 

TRIBUN-BALI.COM, JEMBRANA - Peristiwa kebakaran rumah atau toko kerap kali disebutkan karena adanya korsleting listrik.

Pihak PLN ULP Negara dan Gilimanuk pun angkat bicara terkait hal tersebut.

Selain itu, pihaknya mengharapkan seluruh pelanggan agar menggunakan kabel sesuai standar dalam instalasi listrik di perumahan atau lainnya.

Sebab, penggunaan kabel yang tidak standar lebih besar menimbulkan panas hingga akhirnya kebakaran. 

Baca juga: GANTI Energi Kotor Jadi Energi Bersih, PLN Bangun ALMA di Pelabuhan ASDP

Manajer PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Rayon Negara, Putu Bagus Cipta Kusuma menjelaskan, sejatinya banyak faktor yang menyebakan korsleting listrik hingga akhirnya terjadi kebakaran.

Namun, jika mengikuti standar dan Miniature Circuit Breaker (MCB) pada instalasi listrik di rumah tersebut berfungsi, kebakaran bisa diminimalisasi.

Sebab, MCB tersebut merupakan komponen instalasi listrik berperan penting.

"Korsleting listrik itu akan aman jika MCB berfungsi. MCB itu fungsinya sebagai pembatas dan mengamankan instalasi listriknya . Ketika terjadi korsleting akan langsung mati (padam)," jelasnya didampingi Manajer PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Rayon Gilimanuk, Gede Sura saat memberikan keterangan, Senin 4 Juli 2022.

Dia melanjutkan, peristiwaa kebakaran biasanya disebabkan oleh faktor lain selain dari MCB yang tak berfungsi.

Yakni kesalahan pemakaian material yang kerap menyebabkan panas.

Kerap kali material yang digunakan yakni kabel serabut cepat panas dan terkadang menimbulkan percikan api.

Sehingga, pihaknya mendorong kepada masyarakat agar menggunakan kabel yang sesuai standar. 

Baca juga: Dukung Pembangunan Kota Inklusif, PLN Berdayakan Penyandang Difabel di Denpasar

"Yang harusnya kabel tunggal, tembaga dengan ukuran 2,5 milimeter ternyata menggunakan kabel serabut. Kabel serabut ini biasanya menghasilkan panas yang kemudian menyebabkan percikan api," ungkapnya.

Ada juga faktor lain seperti pelanggaran penggunaan listrik. Contohnya adalah ketika seorang pelanggan menerapkan sistem nyantol.

Nyantol dipakai sebanyak-banyaknya, tapi menggunakan kabel sekecil-kecilnya. Itu kerap membuat komponen panas dan akhirnya menyebabkan kebakaran," tandasnya. (*)

Berita lainnya di Berita Jembrana

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved