Berita Nasional
Bos ACT Terjerat Dugaan Penipuan Rp 50 Miliar, Kasus Belum Tuntas Sejak 2021
Dua bos ACT terlibat dugaaan penipuan tahun 2021 lalu. Keduanya telah diperiksa sebagai terlapor.
Kita gunakan kerjasama waktu itu dengan Pangdam Jaya untuk distribusi bantuan dengan bagus," ujarnya.
Ibnu juga mengakui pernah memberikan bantuan kepada korban Islamic State of Iraq and Syria (ISIS).
Ia menyebut, bantuan tersebut sebagai bentuk kepedulian terhadap kemanusiaan karena korban perang.
Mobil Mewah
Ibnu Khajar mengungkap alasan lembaganya membeli kendaraan roda empat bermerk Toyota Alphard hingga Pajero.
“Kendaraan yang sebelumnya diberitakan, tentang Alphard dibeli lembaga, untuk memuliakan tamu kami ustad,” kata Ibnu.
“Tamu dari bandara untuk jemput mereka. Kendaraan ini lebih maksimal untuk membantu masyarakat,” ujarnya menambahkan.
Sedangkan untuk Pajero Sport, sambung dia, digunakan untuk operasional ACT yang dilakukan untuk kegiatan di daerah-daerah serta menunjang tugasnya di lapangan.
Sedangkan untuk pimpinan lembaga di level presidium, Ibnu mengungkap bahwa mobil yang digunakan berjenis Inova.
Namun, sambung dia, kendaraan itu berjenis lama sekaligus juga mobil sewaan.
Adapun untuk level vice presiden, lanjut Ibnu, kendaraan yang digunakan berjenis Avanza hingga Xpander. Kendaraan itu pun disebut juga disewa oleh ACT dari sebuah vendor.
“Sebelumnya level ini kendaraan ini, kami sampaikan sejak 11 Januari kami menurunkan fasilitas operasional kami, sejak Januari kejadian itu kami kurangi habis operasional sehingga dana fokus ke lembaga.”
“Sejak 11 Januari, semua kendaraan sudah kami jual untuk menutupi kewajiban lembaga. Kemarin diberitakan, Juli awal sudah tidak ada kendaraannya karena kendaraan dijual awal Februari,” kata Ibnu.
Diberitakan jagat media sosial ramai membincangkan lembaga filantropi ACT yang diduga menyelewengkan dana sumbangan dari umat.
Pengguna media sosial mempermasalahkan transparansi ACT dalam hal penyaluran dana donasi.
Bahkan dalam sebuah laporan, gaji CEO ACT disebut mencapai Rp 250 juta per bulan.
Sementara gaji pejabat menengahnya mencapi Rp 80 juta perbulan, ditambah fasilitas mobil Alphard atau Fortuner. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Duduk Perkara Petinggi ACT Dilaporkan Dugaan Kasus Penipuan Rp50 Miliar ke Bareskrim Polri.