Berita Badung

Diberi Lampu Hijau oleh Mendagri, Badung akan Kembali Aktifkan Program KBS

Masyarakat di Kabupaten Badung akan segera kembali bisa menikmati program krama Badung Sehat (KBS). Pasalnya program yang dulunya dihentikan akiba

Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Marianus Seran
Tribun Bali/I Komang Agus Aryanta
Situasi di Villa Serenity Twin jalan Jalan Batu Mejan , banjar Padang Linjong, Canggu saat petugas KBS datang pada Kamis 8 Juli 2021 sore 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Masyarakat di Kabupaten Badung akan segera kembali bisa menikmati program krama Badung Sehat (KBS). Pasalnya program yang dulunya dihentikan akibat perubahan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) itu sudah mendapat lampu hijau dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).

Seperti diketahui Program KBS merupakan  program unggulan Pemkab Badung dari bidang kesehatan.

Program ini memberikan jaminan kesehatan pada masyarakat yang mengcover biaya kesehatan diluar tanggungan BPJS Kesehatan 

Bahkan sesuai rencana paling lambat program ini dapat kembali dinikmati masyarakat pada bulan September 2022 yang akan datang. Mengingat saat ini perlu dilakukan pembahasan.

plt. Kepala Dinas Kesehatan Badung dr. I Wayan Darta mengatakan, lampu hijau terkait pelaksanaan program KBS ini sudah diberikan oleh Kemendagri.

Program ini dapat dijalankan kembali asalkan tidak ada pembiayaan ganda, antara BPJS Kesehatan dan KBS. 

"Sudah ada lampu hijau dari Kemendagri. Bahkan saat ini kami sedang melakukan pembahasan dan penyusunan draft Perbup yang akan mengatur KBS tersebut," katanya Rabu 6 Juli 2022.

Baca juga: AGUNG ANOM Minta Gencarkan Upaya Pencegahan PMK Pada Ternak

Menurutnya draf perbup masih direvisi dari tahun lalu yang sempat mangkrak.

Pasalnya baru ada nomor rekening yang dapat dipakai untuk mengampu dari pada dana KBS tersebut. Menurutnya, program ini paling lambat akan kembali aktif pada September 2022 mendatang.

Selain penyusunan Perbup juga dilakukan perhitungan biaya pembayaran dari satu pelayanan yang akan ditanggung. 

"Untuk pembahasan perbup itu masih di lingkungan Pemkab Badung, kemudian akan dibahas lagi di provinsi, kemungkinan sekitar dua minggu baru bisa selsai.

Satu bulan lagi atau Agustus paling lambat September sudah berlaku," ungkap Dirut RSD Mangusada tersebut.

Terkait dengan Program KBS rencananya akan ada 13 layanan yang akan diaktifkan kembali.

dr. Darta pun menjelaskan seluruh layanan tersebut merupakan di luar tanggungan BPJS Kesehatan melalui Kartu Indonesia Sehat (KIS).

Seperti mencari keterangan sehat yang bisanya digunakan untuk mencari kerja, kecelakaan yang tidak ditanggung oleh BPJS dan Jasa Raharja, percobaan bunuh diri (suiside), pasien HIV/AIDS yang tanggungannya sudah habis, pasien narkoba, pasien yang memerlukan pengobatan khusus, pemulasaraan jenazah, dan sebagainya.

Baca juga: BPK Temukan Warga MENINGGAL Tapi Masih Dibayarkan Iuran JKN-KIS! Simak Beritanya

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved