Berita Bali
Jadi Syarat Masuk Mal dan Perjalanan, Denpasar Punya 3 Skema Percepat Booster
Sementara itu, untuk cakupan booster di Denpasar sudah mencapai 93,87 persen. Jumlah ini setara dengan 472.742 orang.
Penulis: Putu Supartika | Editor: I Putu Darmendra
Gubernur Bali, Wayan Koster telah mengajukan perubahan status pandemi menjadi endemi di Bali. Ia mengajukan ke Pemerintah Pusat pada bulan Mei 2022 lalu.
Kata Koster, perubahan status pandemi menjadi endemi sudah direspons oleh Pemerintah Pusat.
"Jadi itu akan dilakukan secara bertahap. Yang pertama adalah memperlonggar persyaratan perjalanan maupun juga aktivitas masyrakat," kata dia Jumat 1 Juli 2022.
Ia mengatakan, dalam penerapannya di Bali sudah tidak ada PPKM lagi meski secara status Bali masih level 1.
"Karena kondisi sudah baik saya mengajukan perubahan status dari pandemi jadi endemi. Respons dari Pemerintah Pusat pertama dikasih PPKM Level 1 dengan berbagai kelonggaran.
Tahap berikut kalau stabil PPKM sementara tidak diberlakukan, kalau PPKM dicabut baru bisa dikatakan endemi," jelasnya. (*)