Berita Gianyar
CABUT PENJOR di Taro Tegalalang Berujung Diperiksa POLISI! Simak Beritanya
Kasus pencabutan penjor di Desa Adat Taro Kelod, Tegalalang, Gianyar, Bali berbuntut panjang. Kini pihak kepolisian pun ikut turun tangan.
Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
Dan pada penampahan Galungan, para terlapor yang notabene adalah prajuru setempat.
Pun mencabut penjor Galungan yang dipasang Ketut Warka.
Sebelum insiden pencabutan penjor Galungan, rumah Ketut Warka pun telah dijejali sisa upakara.
Baik anyaman bambu dan sebagainya.
Persoalan ini sempat ditangani Pemkab Gianyar, melalui berbagai rapat.
Namun sampai saat ini belum ada titik terang.
Bahkan pihak pemerintah, tak memberikan tanggapan saat ditanyakan terkait persoalan tersebut.
Diberitakan sebelumnya, dalam pra rekonstruksi ada 10 adegan.
Diikuti oleh enam orang prajuru sebagai terlapor.
Serta belasan orang saksi dari Desa Adat Taro Kelod.
Dalam pra rekonstruksi ketiga, terlihat kekompakan semua prajuru dan saksi.
Semuanya mengaku ikut dalam pencabutan penjor.
Di mana hal tersebut tidak sesuai dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Dalam BAP, orang yang mencabut penjor hanya empat atau lima orang.
Kasatreskrim Polres Gianyar, AKP Ario Seno, menilai ada komitmen para terlapor dan saksi dalam hal ini.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/Satreskrim-Polres-Gianyar-menggelar-pra-rekonstruksi-pencabutan-penjor-Galungan-di-Taro.jpg)