Berita Gianyar
CABUT PENJOR di Taro Tegalalang Berujung Diperiksa POLISI! Simak Beritanya
Kasus pencabutan penjor di Desa Adat Taro Kelod, Tegalalang, Gianyar, Bali berbuntut panjang. Kini pihak kepolisian pun ikut turun tangan.
Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM - Kasus pencabutan penjor di Desa Adat Taro Kelod, Tegalalang, Gianyar, Bali berbuntut panjang.
Kini pihak kepolisian pun ikut turun tangan.
Satreskrim Polres Gianyar, menggelar pra rekonstruksi pencabutan penjor Galungan di Desa Adat Taro Kelod, Kecamatan Tegalalang, Gianyar, Bali.
Pada Kamis 7 Juli 2022.
Usai kegiatan yang berlangsung di halaman Mapolres Gianyar, Kasatreskrim Polres Gianyar, Akp Ario Seno Wimoko mengatakan, kemungkinan akan ada lima atau enam tersangka dalam hal ini.
Kegiatan pra rekonstruksi ini, dilakukan setelah pihak kepolisian Polres Gianyar memanggil prajuru Desa Adat Taro Kelod.
Pemanggilan guna mengklarifikasi atas laporan pencabutan penjor, di depan rumah I Ketut Warka saat hari penampahan Galungan belum lama ini.
Pasca kejadian tersebut, Ketut Warka pun melaporkan kasus tersebut ke Polsek Tegalalang, lalu diambil alih oleh Satreskrim Polres Gianyar.
Baca juga: BUNTUT Pencabutan Penjor di Taro Kelod, Kasatreskrim Sebut Kemungkinan 5-6 Tersangka
Baca juga: BUNTUT Pencabutan Penjor di Taro Kelod, Kasatreskrim Sebut Kemungkinan 5-6 Tersangka
Kasus pencabutan penjor ini, merupakan buntut dari persoalan adat, antara keluarga Ketut Warka dengan seorang krama setempat atas sengketa lahan.
Di mana sengketa lahan tersebut telah dimenangkan Ketut Warka, di pengadilan.
Hingga tingkat Mahkamah Agung (MA).
Namun seiring berjalannya waktu, Ketut Warka justru mendapatkan sanksi kasepekan dari Desa Adat Taro Kelod.
Hingga statusnya sebagai krama adat pun dicoret.
Karena dinilai tak memiliki hak lagi, atas tanah yang ditempati Ketut Warka.
Sehingga prajuru menilai ia tak memiliki hak, untuk memasang penjor Galungan di sana.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/Satreskrim-Polres-Gianyar-menggelar-pra-rekonstruksi-pencabutan-penjor-Galungan-di-Taro.jpg)