Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Berita Gianyar

CABUT PENJOR di Taro Tegalalang Berujung Diperiksa POLISI! Simak Beritanya

Kasus pencabutan penjor di Desa Adat Taro Kelod, Tegalalang, Gianyar, Bali berbuntut panjang.  Kini pihak kepolisian pun ikut turun tangan. 

Tayang:
weg
Satreskrim Polres Gianyar, Bali menggelar pra rekonstruksi pencabutan penjor Galungan di Desa Adat Taro Kelod, Kecamatan Tegalalang, Gianyar, Bali, Kamis 7 Juli 2022 

Sebab menurutnya tidak masuk akal, jika hanya mencabut penjor dalam ukuran kecil dilakukan beramai-ramai.

"Ini kan tidak masuk akal, mencabut penjor itu cukup dilakukan oleh dua orang dewasa saja sudah cukup.

Ya jadi adegan ketiga memang agak menjelimet, karena kita harus sesuaikan lagi peran mereka dari hasil pemeriksaan yang sudah kita lakukan," ujar Ario Seno.

Awalnya pihaknya merencanakan 10 adegan.

Namun diringkas menjadi sembilan adegan.

Meski demikian, hal tersebut sudah memberikan gambaran yang cukup.

Dan, telah bisa menggambarkan jumlah tersangka dalam kasus ini.

"Lima hingga enam orang kemungkinan statusnya kami tingkatkan menjadi tersangka.

Dan mungkin lebih," tandasnya.

Lalu apakah pihaknya akan melakukan rekronstruksi, AKP Ario Seni mengatakan tidak.

Sebab dari pra rekonstruksi ini, sudah sama dengan BAP.

Terkait penetapan tersangka, kata dia, kemungkinan pekan depan setelah gelar perkara.

"Ndak ada kelanjutan rekonstruksi lagi, ndak ada. sudah cukup," ujarnya.

Sesuai laporan yang dilakukan oleh korban, adapun pasal yang bisa disangkakan adalah pasal 170 KUHP, tentang melakukan kekerasan terhadap barang atau orang secara bersama-sama.

Ancaman hukuman maksimal 5 tahun enam bulan. (*)

Sumber: Tribun Bali
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved