Berita Nasional
UPDATE Kasus JOMBANG, Simpatisan MSAT Jadi TERSANGKA!
Update terbaru, kini kepolisian telah menetapkan lima orang simpatisan Pondok Pesantren Shiddiqiyah Ploso, Jombang, Jawa Timur menjadi tersangka.
TRIBUN-BALI.COM - Setelah MSAT berhasil dibekuk kepolisian, kasus pelecehan santriwati di Jombang, Jawa Timur pun terus bergulir.
Pihak kepolisian melakukan tangkap paksa, karena MSAT mangkir dan tidak kooperatif.
Bahkan beberapa kali proses penangkapan, dihadang oleh simpatisan MSAT
Hal ini tentu saja membuat proses penangkapan menjadi terhambat.
Update terbaru, kini kepolisian telah menetapkan lima orang simpatisan Pondok Pesantren Shiddiqiyah Ploso, Jombang, Jawa Timur menjadi tersangka.
Baca juga: KASUS JOMBANG, Simak Aliran dan Ajaran PESANTREN Shiddiqiyah Berikut Ini
Baca juga: KASUS JOMBANG! Polisi Bekuk Paksa MSAT Pasca Kabur

Kelima orang tersebut berperan menghalangi kepolisian, saat akan menangkap DPO pencabulan, Moch Subchi Azal Tzani alias MSAT (42) atau Mas Bechi.
Kelima orang tersebut memiliki peran sendiri-sendiri, saat menggeledah Pesantren Shiddiqiyah tersebut.
Kelima orang tersebut kini telah berstatus sebagai tersangka, dan mulai hari ini, Jumat (8/7/2022), dilakukan penahanan.
Berikut daftar lima orang itu:
1) Dede, bertindak sebagai sopir mobil panther milik Pesantren Shiddiqiyah sekaligus sopir pribadi MSAT.
Dede bertindak mengemudikan mobil panther menabrak petugas kepolisian yang melakukan pengejaran, pada Minggu (3/7/2022) kemarin.
2) Berinisial WH, warga Sidoarjo.
Tersangka sempat menabrak barikade di pintu utama Pesantren Shiddiqiyah mengendarai motor.
3) Berinisial MR (19), warga Ploso, Jombang.
Pelaku penyiram Kasat Reskrim Polres Jombang, Iptu Giadi Nugraha, dengan menggunakan air atau kopi panas.