Berita Gianyar
PENGHAPUSAN Pegawai Kontrak Sama Dengan MENELANTARKAN Mereka, Ini Kata Ngakan Putra
Penghapusan pegawai honorer kalau diterjemahkan adalah memberhentikan, maka banyak keluarga yang ditelantarkan. Tercipta pengangguran.
Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM - Wacana penghapusan pegawai honorer atau pegawai kontrok, oleh pemerintah pusat.
Dinilai tidak tepat dilakukan di Kabupaten Gianyar.
Hal tersebut dikarenakan, sampai saat ini Pemkab Gianyar masih krisis Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Bahkan secara jelas, sebagian besar pekerjaan di lingkungan Pemkab Gianyar, dilakukan oleh pegawai honorer atau pegawai kontrak.
Hal tersebut dikatakan, Ketua Fraksi Indonesia Raya DPRD Gianyar, Ngakan Ketut Putra.
Bahkan, politikus PKP itu mengungkapkan, rasio Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pegawai honorer atau pegawai kontrak sangat timpang.
Karena itu, jika pegawai honorer atau pegawai kontrak dihapus.
Maka dipastikan Pemkab Gianyar, maupun Sekretariat DPRD Gianyar akan pincang.
Baca juga: PUTUS KONTRAK! 2.494 Guru Was-was Kabar Penghapusan Pegawai Honorer Tahun 2023
Baca juga: Mulai 2023 Tenaga Honorer Akan Dihapus, Jumlahnya di Bangli Capai 1600 Orang

"Jika wacana penghapusan pegawai honorer atau pegawai kontrak dilakukan, pemerintahan di Pemkab Gianyar bisa pincang.
Bahkan yang terparahnya, adalah pemerintahan kita lumpuh.
Sebab kita krisis Pegawai Negeri Sipil (PNS), dan sangat tergantung pada mereka," ujar Ngakan Ketut Putra, Selasa 12 Juli 2022.
Berdasarkan data yang dihimpun Tribun Bali, pegawai honorer atau pegawai kontrak ini hampir ada di setiap instansi di Pemkab Gianyar.
Dan mereka rata-rata lebih banyak dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) di instansi tersebut.
Salah satunya di Dinas Satpol PP, dan Pemadam Kebakaran Gianyar.
Total pegawai di sana sebanyak 407 orang.