Berita Gianyar

PENGHAPUSAN Pegawai Kontrak Sama Dengan MENELANTARKAN Mereka, Ini Kata Ngakan Putra 

Penghapusan pegawai honorer kalau diterjemahkan adalah memberhentikan, maka banyak keluarga yang ditelantarkan. Tercipta pengangguran.

Tribun Bali/I Wayan Eri Gunarta
Foto Ngakan Ketut Putra 

Dari total tersebut, 246 adalah pegawai kontrak.

Ilustrasi pegawai - Pegawai kontrak dan pegawai honorer bakal dihapuskan ini kata DPRD Gianyar.
Ilustrasi pegawai - Pegawai kontrak dan pegawai honorer bakal dihapuskan ini kata DPRD Gianyar. (Tribun Bali/Dwi Suputra)

Data tersebut merupakan data tahun 2019.

Dipastikan jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di sana, saat ini telah berkurang karena pesiun.

Sebab sampai saat ini, Pemkab Gianyar belum ada pengadaan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Sementara di DPRD Gianyar sendiri, sebagian besar merupakan pegawai kontrak.

Mulai dari sekpri hingga staf bidang.

Ngakan Ketut Putra menilai, banyak hal yang harus dipertimbangkan oleh Pemkab Gianyar jika wacana ini ditindaklanjuti.

Selain akan berdampak pada jalannya pemerintahan, juga terdapat gejolak psikis pegawai honorer atau pegawai kontrak.

Terlebih lagi, dari sisi kemanusiannya, para pegawai kontrak ini merupakan tulang punggung di keluarganya.

Ngakan Ketut Putra
Ngakan Ketut Putra (Tribun Bali/I Wayan Eri Gunarta)

"Penghapusan pegawai honorer kalau diterjemahkan adalah memberhentikan, maka banyak keluarga yang ditelantarkan.

Akan menciptakan pengangguran, lalu akan menimbulkan jurang kemiskinan," terangnya.

Dalam menyikapi hak itu, pihaknya akan mengambil sikap fraksi.

Di mana pihaknya akan mendesak Bupati Gianyar, Made Mahayastra, agar melakukan kajian sebelum menindaklanjuti arahan pemerintah pusat itu.

Namun ia meyakini, Bupati Mahayastra juga memiliki pemikiran yang sama terhadap pihaknya.

"Harus disesuaikan dengan kondisi di daerah.

Karena ini berkaitan dengan kebutuhan pelayanan," ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved