Berita Gianyar
PENGHAPUSAN Pegawai Kontrak Sama Dengan MENELANTARKAN Mereka, Ini Kata Ngakan Putra
Penghapusan pegawai honorer kalau diterjemahkan adalah memberhentikan, maka banyak keluarga yang ditelantarkan. Tercipta pengangguran.
Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM - Wacana penghapusan pegawai honorer atau pegawai kontrok, oleh pemerintah pusat.
Dinilai tidak tepat dilakukan di Kabupaten Gianyar.
Hal tersebut dikarenakan, sampai saat ini Pemkab Gianyar masih krisis Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Bahkan secara jelas, sebagian besar pekerjaan di lingkungan Pemkab Gianyar, dilakukan oleh pegawai honorer atau pegawai kontrak.
Hal tersebut dikatakan, Ketua Fraksi Indonesia Raya DPRD Gianyar, Ngakan Ketut Putra.
Bahkan, politikus PKP itu mengungkapkan, rasio Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pegawai honorer atau pegawai kontrak sangat timpang.
Karena itu, jika pegawai honorer atau pegawai kontrak dihapus.
Maka dipastikan Pemkab Gianyar, maupun Sekretariat DPRD Gianyar akan pincang.
Baca juga: PUTUS KONTRAK! 2.494 Guru Was-was Kabar Penghapusan Pegawai Honorer Tahun 2023
Baca juga: Mulai 2023 Tenaga Honorer Akan Dihapus, Jumlahnya di Bangli Capai 1600 Orang

"Jika wacana penghapusan pegawai honorer atau pegawai kontrak dilakukan, pemerintahan di Pemkab Gianyar bisa pincang.
Bahkan yang terparahnya, adalah pemerintahan kita lumpuh.
Sebab kita krisis Pegawai Negeri Sipil (PNS), dan sangat tergantung pada mereka," ujar Ngakan Ketut Putra, Selasa 12 Juli 2022.
Berdasarkan data yang dihimpun Tribun Bali, pegawai honorer atau pegawai kontrak ini hampir ada di setiap instansi di Pemkab Gianyar.
Dan mereka rata-rata lebih banyak dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) di instansi tersebut.
Salah satunya di Dinas Satpol PP, dan Pemadam Kebakaran Gianyar.
Total pegawai di sana sebanyak 407 orang.
Dari total tersebut, 246 adalah pegawai kontrak.

Data tersebut merupakan data tahun 2019.
Dipastikan jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di sana, saat ini telah berkurang karena pesiun.
Sebab sampai saat ini, Pemkab Gianyar belum ada pengadaan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Sementara di DPRD Gianyar sendiri, sebagian besar merupakan pegawai kontrak.
Mulai dari sekpri hingga staf bidang.
Ngakan Ketut Putra menilai, banyak hal yang harus dipertimbangkan oleh Pemkab Gianyar jika wacana ini ditindaklanjuti.
Selain akan berdampak pada jalannya pemerintahan, juga terdapat gejolak psikis pegawai honorer atau pegawai kontrak.
Terlebih lagi, dari sisi kemanusiannya, para pegawai kontrak ini merupakan tulang punggung di keluarganya.

"Penghapusan pegawai honorer kalau diterjemahkan adalah memberhentikan, maka banyak keluarga yang ditelantarkan.
Akan menciptakan pengangguran, lalu akan menimbulkan jurang kemiskinan," terangnya.
Dalam menyikapi hak itu, pihaknya akan mengambil sikap fraksi.
Di mana pihaknya akan mendesak Bupati Gianyar, Made Mahayastra, agar melakukan kajian sebelum menindaklanjuti arahan pemerintah pusat itu.
Namun ia meyakini, Bupati Mahayastra juga memiliki pemikiran yang sama terhadap pihaknya.
"Harus disesuaikan dengan kondisi di daerah.
Karena ini berkaitan dengan kebutuhan pelayanan," ujarnya. (*)