Sponsored Content

Raker Bangar Pertanggungjawaban Pemkab Tabanan Kepada DPRD Tabanan

Raker Bangar Pertanggungjawaban Pemkab Tabanan Kepada DPRD Tabanan Raker Bangar Pertanggungjawaban Pemkab Tabanan Kepada DPRD Tabanan

Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Harun Ar Rasyid
istimewa
Raker Banggar, DPRD Tabanan dan beberapa OPD di Pemkab Tabanan. (Tb/Ardhiangga Ismayana). 

TRIBUN-BALI.COM, TABANAN- Rapat kerja (raker) Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 digelar di ruang rapat pleno DPRD Tabanan.

Ada beberapa sektor yang kemudian menjadi catatan DPRD Tabanan kepada Pemerintah Tabanan.

Hal ini kemudian menjadi catatan untuk peningkatan APBD dan juga perlindungan terhadap masyarakat.

Raker Banggar, DPRD Tabanan dan beberapa OPD di Pemkab Tabanan. (Tb/Ardhiangga Ismayana).
Raker Banggar, DPRD Tabanan dan beberapa OPD di Pemkab Tabanan. (Tb/Ardhiangga Ismayana). (istimewa)

Ketua DPRD Tabanan, I Made Dirga mengatakan, ada beberapa yang memang menjadi catatannya pada OPD (Organisasi Perangkat Daerah), karena rapat ini memang menjadi pertanggungjawaban Bupati Tabanan untuk menjadi perhatian ke depannya.

Dalam catatan itu, pihaknya meminta ada beebrapa catatan ringan untuk memperbaiki terlebih dahulu.

Misalnya saja, terkait dengan masalah aset pemerintah. Kemudian meminta dilakukan pengawasan oleh inspektorat.

“Pajak dan retribusi parkir sedang proses menuju Perbup, juga menjadi catatan. Karena itu penting untuK dikroscek terlebih dahulu. Hasil dari jumlah itu supaya tidak salah dalam Perbup, dan disosialisasikan ke masyarakat. Supaya masyarakat tidak ada terkena saber pungli,” ucapnya.

Menurut dia, saat ini dalam catatan itu adalah bagaimana memayungi hukum kepada petugas yang bertugas.

Selanjutnya juga terkait dengan pemaksimalan pendapatan dengan kurangnya fasilitas di DTW yang saat ini dimiliki.

Hal itu juga diminta untuk dimaksimalkan kemudian menyangkut dengan persoalan kekurangan guru juga menjadi bahasan oleh pihaknya.

“Karena guru negeri itu ada dua atau satu saja. Maka kami juga meminta untuk ditambah,” ungkapnya.

Sementara itu, Assisten III Pemkab Tabanan Made Agus Harta Wiguna mengatakan, bahwa

temuan BPK RI ada delapan titik temuan dan sudah dilaksanakan rencana aksi pada perangkat daerah yang menjadi objek pemeriksaan.

Terkait hal di atas, Kepala Dinas Pariwisata I Gusti Ngurah Agung Suryana mengatakan, pertama mengenai pengelolaan DTW Tanah Lot, dimana semenjak pandemi covid 19 jumlah pendapatan yang dihasilkan di DTW cukup menurun, bahkan adanya penutupan disetiap objek wisata. Pengelolan DTW tanah lot dimana penggunaan anggaran biaya operasional ditahun 2021 bisa disetorkan 287 juta ke pemerintah daerah. Ditahun 2022 kami diberikan biaya operasional sebesar Rp 9 miliyar.

“Sampai saat ini penghasilan Pemkab Jembrana sebesar Rp 13 Miliar pendapatan kotor,” jelasnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved