Sponsored Content

Raker Bangar Pertanggungjawaban Pemkab Tabanan Kepada DPRD Tabanan

Raker Bangar Pertanggungjawaban Pemkab Tabanan Kepada DPRD Tabanan Raker Bangar Pertanggungjawaban Pemkab Tabanan Kepada DPRD Tabanan

Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Harun Ar Rasyid
istimewa
Raker Banggar, DPRD Tabanan dan beberapa OPD di Pemkab Tabanan. (Tb/Ardhiangga Ismayana). 

Sedangkan terkait dengan pendidikan, Kepala Dinas Pendidikan I Gusti Putu Ngurah Darma Utama mengatakan, terkait temuan BPK RI dimana perubahan regulasi terhadap juknis terus berubah-ubah. Dimana untuk honorarium guru dan tenaga pendidikan diatur dalam perbup. Guru dalam pengelolaan dana BOS merangkap menjadi bendahara. Temuan tersebut adalah dasar pihaknya memberikan honor. Dan itu adanya mis interprestasi dari pemberian honor yang ada dimana mengacu pada pengelolaan dana BOS mengacu pada peraturan dari mendikbud.

Dalam raker juga Kepala Badan Keuangan Daerah, AA Dalem Trisna mengaku, terkait temuan BPK RI dimana aset dipemda tabanan ada sebanyak 1231 bidang aset, adanya MCP dari KPK seluruh aset tetap berupa tanah dan bangunan di tahun 2022 harus disertifikatkan. Unttuk aset tanah dan bangunan pihaknya sudah membuatkan aprisial untuk bisa disewakan atau dikerjasamakan. Untuk piutang daerah, tinggi, dimana adanya PTSR pemecahan SPT dan menambahkan wajib pajak untuk membayar pajaknya.

“Adanya relaksasi piutang PBB dan gebyar PBB bersamaan dengan HUT kota tabanan,” bebernya.

Dalam paparan itu, Made Dirga pun menyatakan, bahwa pihaknya menyikapi

apakah ada potensi yang dapat ditingkatkan didaerah. Sehingga nanti bisa pihaknya menindaklanjuti. Sehingga action kedepan bisa dikerjakan. Pihaknya mengharapkan tidak ada nantinya temuan terhadap pendapatan yang sudah dikelola maupun pendapatan yang belum bisa dicapai dari target yang ditetapkan.

“Kami harapkan bakeuda dan asisten 3 akan adanya rancangan dalam meningkatkan potensi-potensi yang kita miliki. Kami ingin membantu pemerintah dalam membangun daerah,” bebernya. (ang).

BERITA LAINNYA

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved