Berita Denpasar

Delterra & DLHK Kota Denpasar Kerjasama Pengelolaan Sampah,Target Sasar 80 Ribu Masyarakat di 6 Desa

Delterra dan DLHK Kota Denpasar Kerjasama Pengelolaan Sampah, Targetkan Sasar 80 Ribu Masyarakat di 6 Desa

Penulis: Putu Supartika | Editor: Marianus Seran
Tribun Bali
TRIBUN BALI/ I PUTU SUPARTIKA Yayasan Delterra Sosial Indonesia (Delterra) melakukan kerjasama pengelolaan sampah dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar. (*)  

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Yayasan Delterra Sosial Indonesia (Delterra) melakukan kerjasama pengelolaan sampah dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar.

Penandatanganan kerjasama ini digelar pada Kamis, 14 Juli 2022 di Hotel Griya Santrian, Sanur.

Perjanjian ini adalah upaya untuk memperkuat kerjasama yang sudah terjalin antara DLHK Denpasar dengan Delterra di 6 desa di Kota Denpasar yakni Desa Pemogan, Desa Pemecutan Kaja, Desa Kesiman Kertalangu, Desa Tegal Kertha, Desa Sanur Kauh, dan Desa Ubung Kaja dalam program Rethinking Recycling Academy.

Program dilaksanakan dengan tujuan untuk membentuk sistem persampahan yang dikelola oleh komunitas desa secara mandiri dan berkelanjutan.

Senior Project Lead Delterra, Dhia Fani mengatakan dalam kerjasama ini pihaknya menargetkan bisa menyasar sebanyak 80 ribu warga yang terlibat dalam kegiatan pengelolaan sampah ini.

Baca juga: Persyaratan Peserta Pemilu 2024, Parpol di Klungkung Harus Miliki Minimal 216 Anggota

Dimana warga ini akan menerima edukasi terkait dengan pemilahan sampah dan reuse, reduc,  recycle (3R).

“Saat ini kami sudah menyasar sebanyak 25 ribu. Dan kami menargetkan akhir tahun 2022 bisa mencakup 80 ribu orang yang merasakan dampaknya,” katanya.

Dari 25 ribu orang, dalam sehari bisa melakukan pengolahan sampah sebanyak 18 ton.

Ia mengatakan selama kerjasama ini berjalan dari tahun 2020 sudah berhasil meningkatkan angka pemilahan sampah dari sumber mencapai 60 – 90 persen.

Selain itu ada juga nilai ekonomis yang didapat dari program ini, dimana 6 desa bisa melanjutkan dengan pendanaan mandiri dari berjualan kompos.

“Program yang dilakukan oleh Delterra dalam mentransformasi TPS3R tidak hanya aktivitas atau edukasi dalam perubahan perilaku, namun program ini juga mendukung pendirian institusional dan badan hukum, membantu memastikan keberlanjutan finansial, meningkatkan kualitas manajemen dan tingkat pengumpulan sampah melalui intervensi digital,” katanya.

Baca juga: Rumah Orangtua Brigadir Yosua Diserbu Polisi, Istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Ditawari Perlindungan

Sementara itu, Kepala UPT Pengelolaan Sampah DLHK Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gde Budhita mengatakan pihaknya merasa terbantu dengan adanya Delterra dengan adanya sosialisasi kepada masyarakat.

“Kedepannya melalui penandatanganan kerjasama ini kami harapkan dapat memberikan dampak positif dalam meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pengelolaan sampah berbasis sumber,” katanya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved