Sponsored Content
Dewan Minta Dinas PKP Segera Rancang Program Penanganan PMK
Anggota DPRD Bangli, I Nengah Darsana (Freedy) Dewan Minta Dinas PKP Segera Rancang Program Penanganan PMK
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Harun Ar Rasyid
Dewan Minta Dinas PKP Segera Rancang Program Penanganan PMK
TRIBUN-BALI.COM, BANGLI - Mewabahnya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Bangli menjadi perhatian dari kalangan dewan.
Pihak dewan meminta agar Dinas terkait segera melakukan perencanaan program dan anggaran, untuk penanganan PMK.
Hal tersebut diungkapkan Anggota DPRD Bangli, I Nengah Darsana, Senin 18 Juli 2022.

Menurutnya, PMK merupakan wabah baru yang menyasar pada hewan ternak. Sehingga mungkin pemerintah belum menyiapkan force majornya, terutama dari sisi anggaran.
Mengenai wabah PMK ini, Darsana menilai perlu adanya sosialisasi lebih lanjut pada masyarakat. Sebab tidak dipungkiri wabah ini menimbulkan keresahan. Selain itu, masyarakat juga terkesan menutupi kasus-kasus yang terjadi.
"Ini sebenarnya berbahaya yang mungkin menimbulkan penyebaran lebih luas. Namun disisi lain masyarakat juga resah kalau seandainya sapinya harus disembelih. Masyarakat pasti berpikir dari sisi ekonomis. Karena selain harganya yang anjlok, distribusi dagingnya juga susah," ucapnya.
Oleh sebab itu, jelang pembahasan Anggaran Perubahan 2022, pihaknya mendorong dinas terkait dalam hal ini Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan (PKP) agar sesegera mungkin menyiapkan rancangan program terkait penanganan PMK di Bangli.
"Yang paling utama bagaimana kita melakukan vaksinasi secara masal terhadap hewan untuk mencegah penyebarannya lebih luas. Kedua terkait dengan bagaimana posisi hewan-hewan yang sudah positif PMK. Apakah mutlak menjadi kerugian peternak, atau ada peran pemerintah di dalamnya. Ini harus dipikirkan mulai sekarang," ungkap Politisi Golkar asal Desa Landih, Bangli itu.
Bilamana sudah ada rancangan program, lanjut Darsana, sesegera mungkin Dinas PKP merancang anggarannya. Sehingga eksekutif maupun legislatif dalam anggaran perubahan 2022 ini, bisa menganggarkan pos tersebut. "Tentang pendanaan itu (Penanganan PMK) mungkin bisa memotong anggaran di kegiatan lainnya untuk memenuhi anggaran ini. Karena cukup urgent di Bangli. Sudah tentu teman di Dewan, terurama di komisi II bisa mengawal anggaran itu di APBD perubahan," tegasnya. (mer)