Berita Klungkung

Temukan Kerugian Negara 4,2 Miliar, Kejari Klungkung Kantongi Nama Tersangka Dugaan Kasus LPD Bakas

Kejari Klungkung menaikan status penyelidikan kasus LPD Bakas, kerugian keuangan negara yang dialami oleh LPD Bakas sekitar 4 miliar

Istimewa
Kajari Klungkung Shirley Manutede - Temukan Kerugian Negara 4,2 Miliar, Kejari Klungkung Kantongi Nama Tersangka Dugaan Kasus LPD Bakas 

Hanya saja penyidikan masih harus dilakukan, untuk memperdalam dan menambah alat bukti.

"Sehingga kami semakin yakin siapa yang harus bertanggungjawab. Jadi intinya kami menemukan indikasi perbuatan melawan hukum, kami naikan ke penyidikan untuk temukan 2 alat bukti. Semoga dalam waktu dekat kami bisa tentukan tersangka," ungkapnya.

Sementara, Ketua LPD Bakas, I Made Suerka menjelaskan, dirinya mengaku sudah dimintai klarifikasi oleh pihak Kejari Klungkung.

"Saya baru sekali dimintai klarifikasi, terkait dengan kredit yang macet," ungkap Made Suerka.(*).

Kumpulan Artikel Klungkung

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved