Berita Denpasar
Update Kasus Anak Terlantar di Sidakarya, Aktivis Siti Sapurah Berharap Polisi Bisa Bertindak Tegas
Kasus Anak Terlantar di Sidakarya, Aktivis Perempuan dan Anak Siti Sapurah berikan tanggapan, ada bekas luka pada bagian intim anak
Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Menanggapi kasus kekerasan pada anak yang terjadi lagi di Bali, di mana bocah berusia empat tahun menjadi korban kekerasan terhadap pasangan kumpul kebo.
NY, korban kekerasan yang dilakukan oleh YPMP (39)
Tempat tinggal YPMP di Sidakarya, Denpasar Selatan, Bali menjadi tempat kekerasan terhadap NY.
Menjadi pelaku kekerasan terhadap anak dari pacarnya, DNM (33) asal Banyuwangi, Jawa Timur.
Baca juga: ANAK TERLANTAR Terluka FISIK dan PSIKIS, KPPAD Bali Minta USUT TUNTAS
Kasus kekerasan tersebut dikatakan hanya karena masalah sepele, pelaku mengatakan jika korban sempat tidak mau tidur dan ditanya tidak mau menjawab.
Akibat kekerasaan tersebut, korban mengalami luka-luka di bagian tubuhnya, bahkan korban alami patah tulang pada kakinya atau bagian paha.
Kini, korban harus menjalani pengobatan dan mendapat perawatan di RSUD Wangaya, Denpasar, Bali.
Aktivis Perempuan dan Anak, Siti Sapurah alias Ipung yang pernah menangani kasus anak lainnya, Angeline, turut memberikan tanggapan terkait kasus anak di wilayah Denpasar tersebut.
Menurutnya, aksi yang dilakukan pelaku sungguh di luar kendali, bahkan pelaku diduga sebagai ‘Pedofil’ karena ada tindak pencabulan, terlihat ada bekas luka pada bagian intim anak dan payudaranya.
Siti Sapurah bahkan meminta pelaku untuk dihukum seberat-beratnya mengingat tidak hanya kasus kekerasan namun juga ada kasus pencabulan.
“Saya meminta tolong, tarik kasus ini dari Polsek Densel (Denpasar Selatan) kemudian tarik ke Unit PPA Polresta atau Polda Bali. Lakukan pendalaman terhadap pelaku lalu memeriksa korban, tanya kembali ke korban apakah hanya kekerasan fisik atau ada hal lainnya,” ujar Siti Sapurah terpisah, Jumat 22 Juli 2022.
Ia juga siap memberikan bantuan, jika sang ayah kandung NY ingin didampingi dalam penanganan ini.
Ia menyayangkan apa yang dilakukan pelaku terhadap anak di bawah umur berinisial NY, buah pernikahan DNM bersama sang suami Nyoman Gede Warga berusia sekitar 40 tahun yang dilakukan secara adat.
Di mana pernikahan yang berlangsung pada tahun 2018 itu, melahirkan gadis mungil berinisial NY pada bulan September 2018.
Namun setahun kemudian, ibu kandung NY tidak lagi menjalin komunikasi dengan Nyoman Gede Warga, sedangkan sang anak masih diasuh ayah kandungnya hingga 2021 lalu.