Berita Badung

GUA THE CAVE Kemungkinan Akan Beroperasi Lagi Sebab Bukan Cagar Budaya

Berdasarkan indikasi sementara, yang pihaknya melihat di lapangan bersama tim. Untuk gua tersebut, disebut bukan masuk dalam kategori cagar budaya.

ist/IG The Cave
Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung, I Gede Eka Sudarwitha, tak menampik hal tersebut. Pihaknya mengaku, saat ini tim yang terdiri dari Balai Pelestarian Cagar Budaya, Ikatan Ahli Arkeolog Indonesia (IAAI), ahli geologi, dan pakar Unud masih mengkaji data yang diambil dari gua tersebut. 

Nanti hasilnya seperti apa, ini akan dipublish oleh mereka.

Kami masih menunggu hasilnya," ucapnya.

Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung, I Gede Eka Sudarwitha, tak menampik hal tersebut.

Pihaknya mengaku, saat ini tim yang terdiri dari Balai Pelestarian Cagar Budaya, Ikatan Ahli Arkeolog Indonesia (IAAI), ahli geologi, dan pakar Unud masih mengkaji data yang diambil dari gua tersebut.
Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung, I Gede Eka Sudarwitha, tak menampik hal tersebut. Pihaknya mengaku, saat ini tim yang terdiri dari Balai Pelestarian Cagar Budaya, Ikatan Ahli Arkeolog Indonesia (IAAI), ahli geologi, dan pakar Unud masih mengkaji data yang diambil dari gua tersebut. (ist/IG The Cave)

Berdasarkan indikasi sementara, yang pihaknya melihat di lapangan bersama tim.

Untuk gua tersebut, disebut bukan masuk dalam kategori cagar budaya.

Bahkan gua itu indikasinya bukan menjadi cagar budaya, hal itu diakuinya masih memungkinkan untuk bisa dimanfaatkan.

Kendati demikian, diakui gua itu harus dijaga keberadaannya, baik dari kondisi alamiah dan sebagainya.

Termasuk tidak merusak maupun merubah kondisinya.

Aspek daya dukung kapasitas dan keselamatan, juga harus dengan matang dipertimbangkan.

Terlebih usia gua itu ditaksir sudah ribuan tahun.

Untuk memastikan hal itu, maka hasil kajian teknis berperan dalam menentukan rekomendasi ke depannya.

Rekomendasi itu nantinya, akan diberikan kepada dinas perizinan untuk kemudian berproses kepada perizinan.

Hal itu dalam rangka memastikan agar lingkungan gua benar-benar terjaga.

Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung, I Gede Eka Sudarwitha, tak menampik hal tersebut.

Pihaknya mengaku, saat ini tim yang terdiri dari Balai Pelestarian Cagar Budaya, Ikatan Ahli Arkeolog Indonesia (IAAI), ahli geologi, dan pakar Unud masih mengkaji data yang diambil dari gua tersebut.
Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung, I Gede Eka Sudarwitha, tak menampik hal tersebut. Pihaknya mengaku, saat ini tim yang terdiri dari Balai Pelestarian Cagar Budaya, Ikatan Ahli Arkeolog Indonesia (IAAI), ahli geologi, dan pakar Unud masih mengkaji data yang diambil dari gua tersebut. (ist/IG The Cave)

"Misalnya apabila goa itu dimanfaatkan untuk sarana pariwisata, maka daya dukung harus diperhatikan dan juga pengunjung harus aman," jelasnya.

Sembari mengatakan, walaupun nantinya itu cagar budaya, sebenarnya tetap bisa dimanfaatkan.

Namun tetap harus mempertimbangkan kondisi alamiah, carying capacity, dan keamanan.

Lebih lanjut dikatakan, ada kajian yang harus dipenuhi termasuk perizinannya.

Selain itu kearifan lokal dan keharmonisan.

"Kita tidak anti terhadap pengembangan di sektor pariwisata, namun hal itu harus mendapatkan kajian dan perizinan.

Jangan sampai tidak ada izinnya, bahkan melanggar tata ruang di Badung," tegasnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved