Berita Badung
GUA THE CAVE Kemungkinan Akan Beroperasi Lagi Sebab Bukan Cagar Budaya
Berdasarkan indikasi sementara, yang pihaknya melihat di lapangan bersama tim. Untuk gua tersebut, disebut bukan masuk dalam kategori cagar budaya.
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM - Sampai saat ini, masih dilakukan kajian terkait keberadaan gua pada restoran The Cave yang berlokasi di hotel The Edge Pecatu, Kuta Selatan.
Kendati demikian, Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung masih menunggu hasil kajian teknis tersebut dari tim pakar.
Sebelumnya beberapa pakar yang berkompeten, pada hal tersebut melakukan observasi lapangan dan pengambilan data sampel dari gua yang dipergunakan restoran oleh pihak hotel The Edge Pecatu itu.
Hal itu dilakukan, untuk memastikan apakah di dalam gua yang dijadikan restoran 'The Cave' itu terdapat bukti peninggalan sejarah.
Kemudian pernah dihuni manusia, memiliki relief berkaitan dengan sejarah, atau kearifan lokal.
Hasil uji kajian itu, diperkirakan akan turun dalam waktu dekat ini.
Kendati demikian, kemungkinan besar bahwa gua tersebut dapat dimanfaatkan dengan mengacu beberapa ketentuan dan kajian-kajian teknis.
Selain itu juga bergantung pada izin yang dikeluarkan.
Baca juga: GUA THE CAVE Tidak Miliki Mulut Goa, Disbud dan Balai Cagar Budaya Masih Mengkaji
Baca juga: GUA THE CAVE Tawarkan Paket Makanan Seharga Rp 1,3 Juta Per Orang
Baca juga: GUA THE CAVE di Pecatu Kembali Akan Dicek Disbud Badung dan Tim Cagar Budaya

Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung, I Gede Eka Sudarwitha, tak menampik hal tersebut.
Pihaknya mengaku, saat ini tim yang terdiri dari Balai Pelestarian Cagar Budaya, Ikatan Ahli Arkeolog Indonesia (IAAI), ahli geologi, dan pakar Unud masih mengkaji data yang diambil dari gua tersebut.
"Dalam waktu minggu ini hasil uji lapangan berupa kajian teknis, rencananya sudah dapat dikantongi dan dipublikasikan secara umum," katanya.
Setelah kajian itu dikantongi, pihaknya nanti akan menindaklanjuti dengan mengeluarkan rekomendasi kepada dinas perizinan.
Karena itu, pihaknya saat ini mengaku belum bisa mengambil langkah lebih lanjut terkait gua itu.
Sebelum hasil kajian Balai Pelestarian Cagar Budaya keluar.
"Leading sektornya nanti ada di Balai pelestari Cagar Budaya.
Nanti hasilnya seperti apa, ini akan dipublish oleh mereka.
Kami masih menunggu hasilnya," ucapnya.

Berdasarkan indikasi sementara, yang pihaknya melihat di lapangan bersama tim.
Untuk gua tersebut, disebut bukan masuk dalam kategori cagar budaya.
Bahkan gua itu indikasinya bukan menjadi cagar budaya, hal itu diakuinya masih memungkinkan untuk bisa dimanfaatkan.
Kendati demikian, diakui gua itu harus dijaga keberadaannya, baik dari kondisi alamiah dan sebagainya.
Termasuk tidak merusak maupun merubah kondisinya.
Aspek daya dukung kapasitas dan keselamatan, juga harus dengan matang dipertimbangkan.
Terlebih usia gua itu ditaksir sudah ribuan tahun.
Untuk memastikan hal itu, maka hasil kajian teknis berperan dalam menentukan rekomendasi ke depannya.
Rekomendasi itu nantinya, akan diberikan kepada dinas perizinan untuk kemudian berproses kepada perizinan.
Hal itu dalam rangka memastikan agar lingkungan gua benar-benar terjaga.

"Misalnya apabila goa itu dimanfaatkan untuk sarana pariwisata, maka daya dukung harus diperhatikan dan juga pengunjung harus aman," jelasnya.
Sembari mengatakan, walaupun nantinya itu cagar budaya, sebenarnya tetap bisa dimanfaatkan.
Namun tetap harus mempertimbangkan kondisi alamiah, carying capacity, dan keamanan.
Lebih lanjut dikatakan, ada kajian yang harus dipenuhi termasuk perizinannya.
Selain itu kearifan lokal dan keharmonisan.
"Kita tidak anti terhadap pengembangan di sektor pariwisata, namun hal itu harus mendapatkan kajian dan perizinan.
Jangan sampai tidak ada izinnya, bahkan melanggar tata ruang di Badung," tegasnya. (*)