Berita Badung
Sekda Badung Harapkan PPPK Biasa Langsung Didorong ke Daerah, Karena di Biayai Pemerintah Daerah
Sekda Badung Harapkan PPPK Biasa Langsung Didorong ke Daerah, Karena di Biayai Pemerintah Daerah
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Harun Ar Rasyid
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Pemerintah Kabupaten Badung sangat berharap jika Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang akan di buka di Badung bisa langsung didorong ke daerah secara langsung.
Pasalnya pada pengusulan PPPK, pemerintah daerah juga harus siap menyediakan pembiayaannya.
"Sebenarnya PPPK ini didorong langsung ke daerah, karena daerah yang tau apa yang diperlukan dan apa kebutuhannya. Apalagi pada pengusulan PPPK pemerintah daerah juga harus siap dalam pembiayaan," kata Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa saat ditemui Senin 25 Juli 2022.

Menurutnya pemerintah daerah yang lebih tau, apa yang diperlukan. Selain itu juga sangat berharap pegawai kontrak dan pegawai yang sebelumnya mengabdi di Badung bisa tercover, jika dilihat dari skill yang dimiliki.
"Banyak juga tenaga kontrak yang diperlukan serta mensupport Pemkab Badung. Seperti tenaga Informasi dan Teknologi (IT) dan lainnya," jelasnya
Kendati demikian pihaknya mengaku masih menunggu juklak juknis terkait PPPK yang akan di buka Badung. Bahkan pihaknya berharap pegawai yang sudah mengabdi di Badung bisa diangkat.
"Harapan kita dan harapan Bapak Bupati kan bisa membantu tenaga kontrak. Namun kita tunggu dulu kebijakan pemerintah pusat, terkait waktu dan kapan pelaksanaannya," ucap Adi Arnawa.
Dijelaskan tahun ini Badung sudah diberikan kuota prekrekurtan PPPK sebanyak sebanyak 3.475. Semua itu terdiri dari 2.691 untuk tenaga guru dan 784 untuk kesehatan.
”Mudah-mudahan di dua formasi ini kalau melihat eksisting atau kondisi yang ada tenaga kita bisa terakomodir," terang Sekda Adi Arnawa.
Kemudian, masalah yang lain kembali muncul yakni tenaga kontrak di luar guru dan tenaga kesehatan. Namun katanya, dari pemerintah pusat kabarnya ada opsi untuk merekrut tenaga outsourcing dan lainnya tetapi itu belum pasti. Karena masih menunggu regulasi terkait perekrutan PPPK.
"Jadi apakah mampu mengakomodir tenaga kontrak di luar guru dan tenaga kesehatan? Ya kita lihat dan kaji dulu. Sementara kita bertahap," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Badung tahun ini akan membuka pendaftaran untuk PPPK untuk tenaga pendidik dan kesehatan. Hal itu dilakukan karena Badung mendapatkan 3 ribu lebih formasi PPPK, setelah mengusulkan ke pemerintah pusat.
Pengusulan untuk mendapat PPPK itu pun sebelumnya diusulkan Badung karena adanya penghapusan pegawai Honorer tahun 2023 mendatang. Hal itu pun dikatakan Sekretaris Daerah (Sekda) Badung I Wayan Adi Arnawa saat ditemui Tribun Bali. (*)