Berita Nasional

Reotopsi Jenazah Brigadir J, Dokter Alit Upayakan Maksimal, Akui Kesulitan Identifikasi Bukti Medis

Otopsi ulang atau reotopsi jenazah Brigadir J akan segera dilakukan.  Brigadir J sendiri dikabarkan wafat akibat peristiwa baku tembak pada 8 Juli

Penulis: Putu Yunia Andriyani | Editor: Marianus Seran
ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA via KOMPAS.COM
Peserta aksi dari Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan (TAMPAK) mengangkat poster saat aksi seribu lilin dan doa bersama untuk Alm Brigadir Yosua Hutabarat di Bundaran HI, Jakarta, Jumat 22 Juli 2022. Kuasa Hukum keluarga Brigadir J menyebut telah mengantongi identitas sosok pengancam Brigadir J. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Otopsi ulang atau reotopsi jenazah Brigadir J akan segera dilakukan. 

Brigadir J sendiri dikabarkan wafat akibat peristiwa baku tembak pada 8 Juli 2022 lalu. 

Jenazahnya kemudian dipulangkan ke kampung halamannya di Jambi untuk dimakamkan. 

Brigadir J dimakamkan di Kampung Sungai Bahar, Batang Hari, Jambi pada 11 Juli 2022. 

Sehingga 26 Juli 2022 merupakan hari ke lima belas jenazah sudah dimakamkan. 

Terkait dengan hal tersebut, akan ada kendala yang mungkin dihadapi oleh Tim Forensik Bareskrim Polri. 

Baca juga: Komnas HAM Singgung Mekanisme Menyakiti dalam Kasus Brigadir J, Kesaksian Bharada E Sangat Penting

Hal itu disampaikan dr. Ida Bagus Putu Alit DMF, SpF, salah satu anggota tim kepada Tribun Bali. 

“Otopsi jenazah yang sudah dimakamkan akan lebih sulit dibandingkan jenazah segar. 

Terutama akan kesulitan dalam mengidentifikasi bukti medis,” jelas dokter dr. Ida Bagus Putu Alit DMF, SpF. 

Dokter yang juga akrab disapa dokter Alit ini menerangkan bukti-bukti medis pada jenazah mudah untuk berubah. 

Terutama jenazah-jenazah yang sudah pernah dikubur. 

Bukti-bukti tersebut kemungkinan besar akan berubah dan bahkan bisa menghilang. 

“Pasti akan ada kendala-kendalanya, apalagi jenazah korban sudah dikubur selama dua minggu. 

Baca juga: Sosok dr Alit Dari Forensik Sanglah, Dipercaya Masuk Tim Forensik Brigadir J, Lulusan Belanda

Sudah banyak zat yang dicampurkan atau zat-zat yang bereaksi,” tambah dokter Alit. 

Dokter Forensik RSUP Prof. I.G.N.G. Ngoerah ini menambahkan perlu kompetensi lebih untuk menangani kasus seperti itu. 

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved