Berita Denpasar

Sidang Dugaan Suap Pengurusan DID Tabanan, Enam Saksi Dihadirkan

Enam orang saksi dihadirkan oleh tim jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor

Penulis: Putu Candra | Editor: Marianus Seran
Tribun Bali
Para pejabat Kemenkeu bersaksi kasus dugaan suap DID Tabanan di persidangan Pengadilan Tipikor Denpasar. 

"Tapi yang jelas dari sekian saksi yang dihadirkan sekarang ini, mereka tidak mengenal Eka Wiryastuti.

Dari bidang masing-masing saksi di direktorat pada kementerian keuangan, mereka mengatakan tidak ada perwakilan Tabanan minta untuk dibantu DIDnya," jelasnya. 

Gede Wija berkesimpulan, sidang sampai saat ini tidak ada menemukan keterlibatan kliennya dalam pengurusan DID Tabanan. 

"Kesimpulan kami, sampai dengan saat ini bu Eka Wiryastuti tidak pernah terlihat keterlibatannya dalam pengurusan DID ini.

Karena pemerintah Tabanan, diurus dan tidak diurus pun otomatis sudah dapat DID," tutupnya. (*) 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved