Berita Buleleng

Kasus LPD Anturan Buleleng, Tiga Penerima Reward Janji Akan Menyicil

Kasus LPD Anturan Buleleng, Reward satu per satu mulai dikembalikan oleh para penerima ke Kejari Buleleng

Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Istimewa
KB saat mengembalikan sebagian reward yang telah diterima dari tersangka Nyoman Arta Wirawan kepada penyidik Kejari Buleleng, Rabu 27 Juli 2022 - Kasus LPD Anturan Buleleng, Tiga Penerima Reward Janji Akan Menyicil 

Jayalantara pun menyebut, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan para pihak yang menerima reward tersebut, agar sesegera mungkin melakukan pengembalian kepada penyidik Kejari Buleleng.

Sementara saat disinggung apakah masih ada perangkat desa lainnya yang juga diindikasi sempat menerima reward, Jayalantara mengaku masih ditelusuri oleh penyidik.

"Reward yang mereka terima itu harus segera dikembalikan. Karena uang yang diberikan oleh tersangka itu bukan menjadi hak mereka. Itu adalah uang untuk optimalisasi aset recovery LPD Anturan. Berdasarkan perhitungan penyidik, tersangka membagi-bagikan reward dengan total Rp 2.5 miliar. Seluruhnya harus kembali, kami akan telusuri siapa-siapa saja yang menerima," tandasnya.(*).

Kumpulan Artikel Buleleng

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved