Berita Buleleng
Kasus LPD Anturan Buleleng, Tiga Penerima Reward Janji Akan Menyicil
Kasus LPD Anturan Buleleng, Reward satu per satu mulai dikembalikan oleh para penerima ke Kejari Buleleng
Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Jayalantara pun menyebut, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan para pihak yang menerima reward tersebut, agar sesegera mungkin melakukan pengembalian kepada penyidik Kejari Buleleng.
Sementara saat disinggung apakah masih ada perangkat desa lainnya yang juga diindikasi sempat menerima reward, Jayalantara mengaku masih ditelusuri oleh penyidik.
"Reward yang mereka terima itu harus segera dikembalikan. Karena uang yang diberikan oleh tersangka itu bukan menjadi hak mereka. Itu adalah uang untuk optimalisasi aset recovery LPD Anturan. Berdasarkan perhitungan penyidik, tersangka membagi-bagikan reward dengan total Rp 2.5 miliar. Seluruhnya harus kembali, kami akan telusuri siapa-siapa saja yang menerima," tandasnya.(*).
Kumpulan Artikel Buleleng