Berita Bali
Peringatan Dini Gelombang Tinggi di Bali dan NTB, Waspada Gelombang Sangat Tinggi di Wilayah Ini
Peringatan Dini Gelombang Tinggi di Perairan Bali dan NTB, Waspada Gelombang Sangat Tinggi di Wilayah Ini
Penulis: Putu Yunia Andriyani | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Balai Besar Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BBMKG) Wilayah III Denpasar mengeluarkan peringatan dini terkait gelombang tinggi.
Peringatan dini ini berlaku pada tanggal 28 sampai 29 Juli 2022.
Berdasarkan data yang diterima, gelombang laut yang tinggi berpotensi terjadi di wilayah perairan Bali dan Nusa Tenggara Barat (NTB).
Baca juga: WASPADA GELOMBANG TINGGI, Polair Giat Patroli Jagabaya Samudera dan Suar Baruna
Gelombang laut kategori sedang, ketinggiannya dapat mencapai 1,25 hingga 2,5 meter.
Kondisi ini berpeluang terjadi di laut Bali, laut Sumbawa, dan Selat Lombok bagian utara.
Tidak hanya gelombang sedang, beberapa perairan juga berpotensi terjadi gelombang tinggi.
Tinggi gelombang juga berada di angka 2,5 sampai 4 meter.
Gelombang tinggi diperkirakan bisa terjadi di wilayah 5 wilayah perairan Bali dan Nusa Tenggara Barat.
Di antaranya Selat Bali bagian Selatan, Selat Badung, Selat Lombok bagian selatan, Selat Alas bagian selatan, dan perairan selatan Bali dan NTB.
Selain itu, gelombang sangat tinggi hingga 6 meter juga berpotensi terjadi.
Gelombang sangat tinggi diprediksi akan terjadi di Samudra Hindia Selatan Bali dan NTB.
Baca juga: Gelombang Tinggi di Pantai Padanggalak Denpasar Capai 3 Meter, BMKG Keluarkan Imbauan
BBMKG menghimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada.
Terutama bagi mereka yang menggunakan transportasi laut.
Tingginya risiko aktivitas keselamatan pelayaran bisa menjadi akibat kondisi perairan saat ini.
Hal ini juga berlaku bagi masyarakat dan transportasi yang melakukan aktivitas di wilayah perairan yang sudah disebutkan.
Pengguna perahu nelayan perlu memperhatikan situasi apabila ketinggian gelombang laut di angka 1,25 meter.
Kewaspadaan juga harus diperhatikan pengguna kapal tongkang harus jika gelombang laut mencapai angka 1,5 meter.
Baca juga: UPDATE Peringatan Dini Gelombang Tinggi 14-15 Juli 2022 di Perairan Bali dan NTB
Saat gelombang laut di angka 2,5 meter maka pengguna Kapal Ferry juga harus berhati-hati.
Risiko tinggi dengan gelombang di atas ketinggian 4 meter perlu diwaspadai oleh kapal besar seperti kapal kargo dan kapal pesiar.
Fenomena yang terjadi ini juga memberikan dampak pada aktivitas di sekitar pelabuhan dan pesisir.
Termasuk juga terhadap petani garam dan perikanan di darat, serta aktivitas bongkar muat di pelabuhan.
Diharapkan masyarakat mempertimbangkan dan memperhatikan ketentuan sebelum melakukan aktivitas di perairan.
Selain itu, masyarakat juga diharapkan untuk selalu memperbarui informasi terkait cuaca dan gelombang laut. (yun)
Berita lainnya di Gelombang Tinggi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/gelombang-tinggi-bmkg.jpg)