Berita Bali
KPU Bali Akan Kerja Sama dengan Kampus, Mahasiswa Bisa Jadi Tenaga Ad Hoc Pemilu 2024
KPU Provinsi Bali menyebut kebutuhan tenaga ad hoc pada pemilu 2024 di Provinsi Bali cukup besar.
Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Tribun Bali/Ida Bagus Putu Mahendra
Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan saat ditemui pada media gathering, Kamis 28 Juli 2022
Meskipun tenaga ad hoc yang dibutuhkan cukup besar jumlahnya, KPU Provinsi Bali mengaku akan mematok persyaratan tertentu.
Misalnya usia peserta seleksi dari 17 tahun hingga 50 tahun, serta adanya hasil medical check up yang baik.
Adanya pembatasan usia dan hasil medical check up yang baik, ditujukan untuk mengantisipasi fenomena petugas penyelenggara yang kelelahan, sakit, dan bahkan meninggal dunia. (*)
Berita lainnya di Pemilu 2024