Berita Bali
KPU Bali Akan Kerja Sama dengan Kampus, Mahasiswa Bisa Jadi Tenaga Ad Hoc Pemilu 2024
KPU Provinsi Bali menyebut kebutuhan tenaga ad hoc pada pemilu 2024 di Provinsi Bali cukup besar.
Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - KPU Provinsi Bali menyebut kebutuhan tenaga ad hoc pada pemilu 2024 di Provinsi Bali cukup besar.
Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan saat acara Media Gathering, Kamis 28 Juli 2022.
Baca juga: Sempat Meredup di Pemilu 2019, PKS Bali Targetkan Rebut Kembali Kursi Dewan di Pemilu 2024
Lidartawan menyebut, Provinsi Bali membutuhkan tenaga ad hoc sejumlah 114.601 orang.
Proses rekrutmen tenaga ad hoc penyelenggara pemilu tahun 2024 diperkirakan akan dibuka pada Oktober 2022.
“Nah, ad hoc itu kapan ? kami sudah melakukan prosesnya di bulan Oktober 2022 ini. Januari 2023, mereka sudah kerja sampai nanti Januari 2025. Ini berhimpitan. Jadi tidak mungkin ada pembentukan ad hoc lagi,” ujar Lidartawan.
Peluang rekrutmen tenaga ad hoc tak hanya dapat dijangkau oleh masyarakat umum, melainkan juga dapat dijangkau oleh kalangan mahasiswa.
Baca juga: Persiapan Pemilu 2024, Bawaslu Tabanan Jamin Penyandang Disabilitas Dapat Hak Politik
Gede John Darmawan, selaku Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali Divisi Sosialisasi dan SDM menambahkan, KPU Provinsi Bali telah melakukan kerja sama dengan Perguruan Tinggi di Bali dalam rangka rekrutmen tenaga ad hoc dari kalangan mahasiswa.