Berita Bali
VIRAL Antrean Bandara Ngurah Rai, Kakanwil Kemenkumham Tegaskan Tidak Ada Antrean Imigrasi
Viral pemberitaan antrean imigrasi di Bandara Ngurah Rai, Bali, ramai diperbincangkan media sosial. Kakanwil Kemenkumham Bali, itu tidak benar.
Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM - Viral pemberitaan, adanya antrean imigrasi di Bandara Ngurah Rai, Bali, ramai diperbincangkan di media sosial.
Namun Kakanwil Kemenkumham Bali, memastikan itu tidak ada.
Sebelumnya, Wayan Puspanegara, selaku Ketua Aliansi Pelaku Pariwisata Marginal Bali (APPMB), menyayangkan kabar ini.
Kabar keluhan wisman, saat kedatangan di Bandara Ngurah Rai Bali, yang disebutkan media asing dengan antrean terlalu lama di imigrasi.
Bahkan antrean itu konon sampai 5 jam, padahal wisman sedang mengalami jetlag pasca penerbangan jauh.
Kemudian wisman ini dikabarkan komplain, dan akhirnya diberitakan media asing.
Viral pemberitaan itu, tentu mencoreng nama Bali yang sedang bangkit pelan-pelan pasca dihantam pandemi Covid-19.
Baca juga: PERBEKEL Desa Catur Ditahan Polres Bangli, Diduga Terlibat Penipuan dan Penggelapan
Baca juga: Hati-hati Komplotan Penipuan Berkedok Wartawan, Modusnya Konfirmasi Tapi Ujungnya Memeras Uang

"Tentu saja pemberitaan ini menampar wajah Bali, kesan pertama saat tiba di Bali.
Tidak berbanding lurus dengan upaya menuju kebangkitan pariwisata Bali saat ini, meski masih di tengah pandemi Covid-19 level 1.
Kami berharap wisman yang datang mendapatkan pelayanan yang nyaman, mudah, cepat dan efisien.
Sebab memang tujuan berwisata, adalah untuk refreshing, kebahagian, kesenangan, dan kenyamanan," tegas mantan anggota DPRD Badung ini.
Puspanegara berharap, berita itu tidak benar, apalagi digambarkan antrean imigrasi mengular dan membuat wisman tidak nyaman.
"Situasi ini harusnya tidak terjadi, jika pihak pengelola bandara, keimigrasian, dan pihak terkait lainya di Bandara Ngurah Rai harus memiliki visi yang sama dengan tujuan pembangunan Bali," sebutnya.
Apalagi Bali 54 persen, perekonomiannya tergantung dari sektor pariwisata.
Praktisi pariwisata ini, mengatakan bahwa pariwisata identik dengan keramahan, kemudahan, kenyamanan dan efisien.
Kemudian pariwisata juga sangat rentan dengan berita buruk, sehingga harus dijaga dengan baik.
Baca juga: BUNGKAM! Menhub Enggan Komentari Pencoretan Bandara Bali Utara Dari PSN
Baca juga: DICORET PSN! Ini Alasan Bandara Bali Utara Akan Tetap Dibangun

Kemudahan dan efisiensi, sangat penting bagi wisman.
Khususnya wisman yang tinggal di Bali dengan length of stay pendek rata rata 3 sampai 7 hari.
"Jangan sampai waktu berlibur mereka (wisman), terpotong sia-sia hanya karena prosedur yang lama," tegasnya.
Selanjutnya Wayan Puspanegara berharap pada pihak management Bandara Ngurah Rai, dan imigrasi Ngurah Rai untuk segera memperbaiki kondisi ini.
Dengan secepatnya, dan tidak boleh lagi wisman mengantre hingga 5 jam.
Wayan Puspanegara, berharap berita seperti ini tidak ada lagi, dan jadi atensi semua pihak termasuk pemerintah dan dewan serta pihak terkait seperti bandara, imigrasi dan lain sebagainya.
Baca juga: DICORET PSN! Ini Alasan Bandara Bali Utara Akan Tetap Dibangun
Baca juga: BUNGKAM! Menhub Enggan Komentari Pencoretan Bandara Bali Utara Dari PSN

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kakanwil Kemenkumham) Bali, Anggiat Napitupulu, angkat bicara terkait artikel dari sebuah blog yang menyampaikan mengenai lamanya antrean selama lebih dari 5 jam pada area imigrasi.
Menanggapi hal tersebut, Kakanwil Kemenkumham Bali, Anggiat Napitupulu, menyampaikan bahwa keterangan yang disampaikan pada artikel tersebut tidaklah benar.
Hal itu ditegaskan Anggiat Napitupulu, dalam konferensi pers yang diadakan pada Minggu (31/7/2022) malam kemarin di Bandara Ngurah Rai Bali.
Anggiat Napitupulu kemudian menjelaskan, mengenai kronologis kedatangan dari penulis artikel tersebut saat mendarat di Bali.
Yang bersangkutan tersebut datang pada hari Jumat 29 Juli 2022 dari Bangkok Thailand dan mendarat di Bandara Ngurah Rai pada pukul 14.43 WITA.
Yang bersangkutan kemudian melakukan pemeriksaan dokumen kesehatan, dan menuju konter BRI untuk membeli Visa on Arrival (VoA).
Berdasarkan data pada aplikasi perlintasan keimigrasian, tercatat yang bersangkutan melakukan pemeriksaan keimigrasian pada pukul 15.47 WITA.
"Sehingga total waktu yang dibutuhkan yang bersangkutan dari keluar pesawat, pemeriksaan KKP, pembayaran VoA dan penyelesaian pemeriksaan keimigrasian adalah 53 menit," tegasnya.
Anggiat Napitupulu, menambahkan bahwa seiring dengan perluasan kebijakan keimigrasian mengenai penambahan subjek negara Visa on Arrival (VoA) dan pemberian bebas visa kunjungan.
Bagi negara-negara di kawasan Asia Tenggara, jumlah penerbangan maupun volume kedatangan penumpang yang menuju Bali mengalami peningkatan.
Peningkatan jumlah penerbangan juga mengakibatkan, adanya jadwal penerbangan internasional yang mendarat secara berdekatan.
Hal tersebut tentunya berpotensi menyebabkan kepadatan pada area kedatangan pada saat jam sibuk (peak time).
Namun Anggiat Napitupulu memastikan, bahwa pemeriksaan keimigrasian tetap berjalan lancar dan kondusif.
“Kami telah melakukan langkah antisipatif terhadap potensi kepadatan penumpang pada jam sibuk dengan menambah petugas, dengan komposisi 16 konter dimana 1 konter diisi oleh 2 orang pegawai dapat menyelesaikan pemeriksaan 1500 penumpang per jam," ungkap Kakanwil Kemenkumham Bali, Anggiat Napitupulu.
Kanwil Kemenkumham Bali mendukung penuh kebijakan pemerintah dalam pemulihan sektor pariwisata Bali.
Dengan berkomitmen untuk menjalankan pemeriksaan keimigrasian sesuai dengan SOP dan peraturan yang berlaku.(*)