Berita Bali
Apa itu Bebas Cuti Bersyarat yang Didapat Jerinx SID, Berikut Penjelasannya
Jerinx SID mendapatkan bebas cuti bersyarat setelah menjalani masa kurungan di Lapas Kerobokan. Apa itu bebas cuti bersyarat?
Penulis: Putu Yunia Andriyani | Editor: I Putu Darmendra
Hasil penelitian tersebut kemudian dikirimkan lagi ke Lapas asal narapidana untuk diajukan kembali sekaligus diverifikasi ke Direktorat Jendral Pemasyarakatan.
Setelah verifikasi di Direktorat Jendral Pemasyarakatan, Bapas siap untuk mencetak SK penyetujuan cuti bersyarat.
Selepasnya bebas dari Lapas, narapidana akan melakukan registrasi awal ke Bapas untuk melakukan cek sidik jari serta menyamakan data-data pengaju.
Dengan demikian status narapidana pun berubah menjadi klien Bapas dan siap untuk menjalani kewajibannya selama di Bapas.
Baca juga: Hasil Renungan Jerinx SID di Penjara: Saya Banyak Belajar dan Lebih Bersyukur
“Kewajibannya akan dijelaskan oleh Pembimbing Kemasyarakatan (PK) yang langsung terjun membimbing klien.
Pembimbingan bisa dilakukan dengan cara langsung datang ke kantor atau mendatangi rumah klien,” tambah Andiyani.
Saat seluruh proses di Bapas telah dilaksanakan klien bisa langsung kembali ke rumah untuk bertemu dengan keluarga dan sanak saudara lainnya.
Bapas juga akan mengingatkan pihak penjamin untuk membantu pengawasan terhadap klien.
“Kalau dalam kasus Jerinx SID, yang menjadi penjamin itu adalah istrinya sendiri.
Untuk itu kami memohon ke pihak istri agar bisa menjaga supaya tidak terjadi tindak pidana yang tidak dinginkan,” tuturnya.
Andiyani berharap klien tidak mendapat permasalahan hukum lagi hingga masa waktu yang ditentukan.
Apabila melanggar secara otomatis SK Cuti Bersyarat (CB) akan dicabut dan kembali menjalani sisa pidana di dalam Lapas.
Jerinx SID bebas melakukan kegiatan namun harus tetap dalam pengawasan hingga 1 Desember mendatang.
“Karena musisi, boleh melakukan kegiatan yang berkaitan dengan musik.
Keluar kota juga boleh tapi harus izin dengan kami, begitu pula keluar negeri harus izin menteri (Kemenkumham),” paparnya.