Berita Denpasar

NASIB PILU Bocah Telantar NY, Yastini Harapkan Hukuman Maksimal Bagi Jo Alias Tedi

Sungguh malang nasib bocah telantar korban NY. Tidak hanya mendapat aksi kekerasan anak berupa kekerasan fisik. Ia juga mendapat kekerasan seksual.

Penulis: Putu Yunia Andriyani | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN BALI/Putu Honey
Polresta Denpasar saat konferensi pers bersama pelaku aksi kekerasan anak dengan korban NY oleh Jo alias Tedi. Bersama ibu kadungnya Novi beberapa waktu lalu. Yastini berharap pelaku mendapat hukuman maksimal. Sehingga menjadi efek jera bagi semua orang. 

Menurutnya kejahatan yang dilakukan oleh para pelaku ini, merupakan kekerasan berlapis dan terlampau fatal.

Saat dihubungi Tribun Bali seusai kegiatan tersebut, Yastini menuntut pelaku agar mendapatkan hukuman maksimal.

Kapolresta Denpasar, Kombes Bambang Yugo Pamungkas, didampingi UPTD PPA Kota Denpasar.

Ketua KPPAD Bali, serta Ketua Yayasan Lentera Anak, mengungkapkan bahwa korban NY juga mendapatkan kekerasan seksual.

Bahkan korban NY juga mendapat pukulan yang menyebabkan 3 buah gigi korban bagian depan lepas.
Kapolresta Denpasar, Kombes Bambang Yugo Pamungkas, didampingi UPTD PPA Kota Denpasar. Ketua KPPAD Bali, serta Ketua Yayasan Lentera Anak, mengungkapkan bahwa korban NY juga mendapatkan kekerasan seksual. Bahkan korban NY juga mendapat pukulan yang menyebabkan 3 buah gigi korban bagian depan lepas. (Honey)

“Kekerasannya sudah banyak, tidak hanya kekerasan fisik, tapi juga psikis, mental, dan kekerasan seksual.

Harus dikasi hukuman maksimal, setidaknya hukuman seumur hidup,” tegas Yastini.

Dengan hukuman maksimal yang diberikan, Yastini berharap menjadi atensi bagi semua orang.

Hal ini bertujuan untuk memberikan efek jera, bagi pelaku dan bagi masyarakat lain untuk tidak melakukan aksi kekerasan anak lagi ke depannya.

Sebelumnya, Yastini tidak membayangkan dan tidak ingin menduga-duga adanya kekerasan lain yang menimpa korban NY.

Naas, ternyata korban NY mengalami aksi kekerasan anak, yang berlipat ganda dan membuat Yastini sangat kaget.

Yastini memaklumi pemeriksaan terkendala dengan korban NY, yang masih kecil dan belum memahami kondisinya.

Namun ia berharap bukti dapat segera terkumpul, dan sidang dapat segera diberlangsungkan.

“Hukuman kepada pelaku bisa segera diproses dan kami juga bisa lebih cepat membantu proses pemulihan,” terang Yastini.

Selanjutnya pihaknya, akan melakukan pengawalan tidak hanya kepada pelaku namun juga kepada korban NY dan keluarganya.

Pihaknya juga akan melakukan koordinasi dengan dinas sosial dan stakeholder lain untuk melakukan pemulihan dan pemantauan korban NY.

Dengan demikian proses pemulihan terhadap para korban baik fisik dan psikis mental dapat berlangsung cepat.

Kepada pihak kepolisian, Yastini memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas gerak cepat yang telah dilakukan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved