Berita Bali

Nasionalisme Sopir Truk Rezeki untuk Penjual Bendera di Bypass IB Mantra

Pembeli yang datang kebanyakan pengendara yang melintas. Kata dia, justru yang banyak membeli bendera merah putih adalah sopir truk.

Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: I Putu Darmendra
Tribun Bali/Eka Mita Suputra
Pedagang bendera di Bypass Ida Bagus Mantra, Klungkung, Bali, Rabu 3 Agustus 2022. Kebanyakan pembeli bendera merah putih adalah sopir truk. 

Berbeda dengan yang diungkapkan Dedi, penjual bendera merah putih di Jalan Rama, Kota Semarapura, Klungkung.

Ia mengungkapkan, saat ini penjualan bendera sudah mulai ramai. Dalam sehari rata-rata ia mendapat jualan sekitar Rp 500 ribu.

"Sudah mulai ramai, terutama perkantoran itu mulai pasang bendera," jelas pria asal Bandung ini.

Tahun ini menurutnya penjualan bendera kembali menggeliat dibandingkan saat pandemi Covid-19.

"Sekarang mulai bagus lagi penjualan bendera, tiga hari saja sudah lumayan dapat jualannya.

Kalau pas pandemi lesu sekali," jelas Dedi yang setiap tahun ke Bali untuk bejualan bendera jelang 17 Agustus.

Pemeritnah Pusat melalui Kementerian Sekretariat Negara mengeluarkan imbuan tentang pemasangan bendera jelang 17 Agustus.

Imbauan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Mensesneg Nomor B-620/M/S/TU.00.04/07/2022 tentang Penyampaian Tema, Logo, dan Partisipasi Menyemarakkan Peringatan HUT Ke-77 Kemerdekaan RI Tahun 2022.

Melalui SE itu, masyarakat diimbau melakukan pemasangan bendera merah putih mulai 1-31 Agustus 2022.

Selain bendera merah putih, Mensesneg juga mengimbau masyarakat untuk memasang dekorasi, umbul-umbul, poster, spanduk, baliho, atau hiasan terkait HUT RI. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved