Polisi Tembak Polisi

Pengacara Brigadir J Ragukan Rekaman CCTV Diungkap Komnas Ham, Kamaruddin: Elektronik Rawan Diedit

Pengacara Keluarga Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak meminta Komnas HAM untuk menguji terlebih dahulu jika mendapatkan bukti elektronik.

Editor: I Putu Juniadhy Eka Putra
Kolase TribunTimur.com
Irjen Ferdy Sambo bersama istrinya Putri Candrawathi dan Kamaruudin pengacara keluarga Brigadir J (kanan). Kamaruddin ragukan rekaman CCTV yang diungkap oleh Komnas HAM 

TRIBUN-BALI.COMPengacara Brigadir J Ragukan Rekaman CCTV Diungkap Komnas Ham, Kamaruddin: Elektronik Rawan Diedit

Pengacara Keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak meminta Komnas HAM untuk menguji terlebih dahulu jika mendapatkan bukti elektronik.

Selain itu, Kamaruddin pun turut meragukan rekaman CCTV yang beberapa terakhir diungkapkan ke publik.

Adapun Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah menemukan rekaman CCTV yang menunjukkan aktivitas keluarga Kadiv Propam (Nonaktif) Irjen Ferdy Sambo dan Brigadir J sebelum meninggal.

“Saya sudah katakan Komnas HAM itu kalau dapat bukti elektronik diuji dulu. Karena namanya berbau elektronik itu bisa Ori (orisinil) bisa editan juga.

Kamarudin pun melanjutkan jika barang bukti yang berunsur elektronik bisa diedit terlebih dahulu.

"Karena namanya berbau elektronik itu bisa Ori (orisinil) bisa editan juga. Elektronik itu rawan diedit, maka harus diuji ahli forensik," kata Kamaruddin di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa 2 Agustus 2022 malam.

Kamaruddin menjelaskan bukti elektronik harus melalui proses uji forensik agar hasilnya bisa dipastikan orisinil atau editan.

Baca juga: Komnas Ham Sebut Istri Irjen Ferdy Sambo Saksi Penting Terungkapnya Kematian Misterius Brigadir J

"Kalau belum diuji bisa saja itu editan. Bisa saja CCTV yang lalu dibuat seolah-olah pada hari itu," ungkapnya.

Komnas Ham Perlihatkan Rekaman CCTV Seputar Kronologi Terjadinya Insiden Polisi Tembak Polisi

Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik membeberkan rekaman CCTV terkait kronologi sebelum terjadinya baku tembak yang menewaskan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Damanik mengawali rekaman CCTV yang dilihat oleh pihaknya memperlihatkan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi berangkat dari Magelang bersama rombongan pada 10.00 WIB.

Kemudian Putri Chandrawati bersama rombongannya tiba di rumah pribadinya di Jalan Saguling, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada pukul 15.40 WIB.

Hanya saja, kata Damanik, Irjen Ferdy Sambo terlebih dahulu sampai ke kediaman pribadinya pada pukul 15.29 WIB dari Yogyakarta di mana menggunakan pesawat terbang sebelumnya untuk menuju Jakarta.

"Bu Sambo ini dari Magelang, dua mobil, satu mobil dikawal Patwal berangkat jam 10-an kemudian tiba di rumah pribadi Jalan Saguling persisnya 15.40 WIB."

"Kemudian dia (Ferdy Sambo) masuk ke rumahnya itu jam 15.29 WIB. Jadi gak terlalu lama, 11 menit itu sampailah ibu (Putri Chandrawati)," jelasnya dikutip Tribunnews dari YouTube metrotvnews pada Sabtu 30 Juli 2022.

Kemudian, Damanik menjelaskan bahwa dalam rombongan itu terlihat ada Bharada E dan Brigadir J.

Komisioner Bidang Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Choirul Anam, dalam konferensi pers usai memeriksa sejumlah perangkat dan data digital terkait kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J,ajudan Kadivpropam nonaktif Polri Irjen Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022, Rabu 27 Juli 2022.
Komisioner Bidang Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Choirul Anam, dalam konferensi pers usai memeriksa sejumlah perangkat dan data digital terkait kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J,ajudan Kadivpropam nonaktif Polri Irjen Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022, Rabu 27 Juli 2022. (KOMPAS.com / VITORIO MANTALEAN)

"Kelihatan ada Bharada E, ada almarhum Yosua (Brigadir J), ada asisten rumah tangga, dan ada 2 lagi stafnya termasuk ADC senior," tuturnya.

Lantas, tiga menit berselang, Putri Chandrawati, Bharada E, Brigadir J, hingga asisten rumah tangga terlihat melakukan tes RT-PCR.

Namun, menurut Damanik, Ferdy Sambo terlihat berada di kamar dan tidak ikut melakukan tes RT-PCR.

Hanya saja, Damanik tidak mengetahui apakah sebelum itu Ferdy Sambo telah melakukan tes RT-PCR terlebih dahulu.

"Iya tidak tahu (sudah tes PCR), dia apakah sudah PCR. Jadi yang (tes) PCR itu hanya di rombongan (Putri Chandrawati, ajudan, dan asisten rumah tangga) ini saja."

"Jadi Komnas (HAM) sampai sekarang belum mengetahui apakah Pak Sambo PCR-nya jam berapa, di mana, itu nanti kita cari lagi informasinya," jelasnya.

Setelah tes RT-PCR, sekira pukul 16.07 WIB, Damanik mengungkapkan Putri Candrawathi dan rombongan kecuali asisten rumah tangga pergi ke rumah dinas di Duren Tiga.

Baca juga: KOMNAS HAM: Brigadir J Masih Hidup Usai Antar Keluarga Irjen Ferdy Sambo dari Magelang ke Jakarta

Namun, katanya, Ferdy Sambo justru tidak menyusul istrinya tapi ke arah lain bersama ADC dan motor Patwal yang sama.

"Baru berapa menit berjalan, kelihatan motor Patwal berhenti, mobil berhenti. Kata penyidik, itu karena ada telepon dari ibu (Putri Candrawathi) ke Pak Ferdy yang menjelaskan ada masalah itu,"jelas Damanik

Penjelasan Damanik ini berdasarkan rekaman CCTV milik tetangga Ferdy Sambo.

Namun, ia tidak mengingat pukul berapa mobil Ferdy Sambo dan motor Patwal berhenti.

Setelah menerima telepon dari istri, Damanik menjelaskan mobil Ferdy Sambo pun berusaha berbalik bersama dengan motor Patwal.

Hanya saja, mobil rombongan Ferdy Sambo itu kesulitan karena jalan yang sempit.

Damanik pun mengungkapkan setelah mengetahui hal itu, Ferdy Sambo pun langsung berlari ke rumah dinas.

"Ga berapa lama, ibu kembali ke rumah didampingi asisten yang menunjukkan wajahnya menangis. Kenapa kami bisa mengatakan menangis? Karena CCTV-nya sangat clear, kualitas tinggi," ungkapnya.

Selanjutnya, Damanik mengatakan datangnya mobil Provost hingga mobil lain untuk bergerak ke Rumah Sakit Kramat Jati.

Istri Kadiv Propam Disebut Jadi Saksi Penting

Istri Kadiv Propam (Nonaktif) Irjen Ferdy Sambo disebut menjadi saksi hidup terungkapnya kematian misterius terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

Diketahui Brigadir J meninggal dunia usai disebut terlibat insiden polisi tembak polisi yang terjadi di Rumah Dinas Irjen Ferdy Sambo pada Jumat 8 Juli 2022 kemarin.

Irjen Ferdy Sambo bersama sang istri Putri Candrawati dan Brigadir J (Kanan). Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan, keterangan Putri sangat krusial menjawab apakah ada baku tembak dan pelecehan seksual dalam kasus Brigadir J.
Irjen Ferdy Sambo bersama sang istri Putri Candrawati dan Brigadir J (Kanan). Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan, keterangan Putri sangat krusial menjawab apakah ada baku tembak dan pelecehan seksual dalam kasus Brigadir J. (Kolase Tribunnews.com)

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dikabarkan tengah menginvestigasi soal adanya dugaan pelecehan seksual terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi yang dilakukan oleh Brigadir J.

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan, keterangan Putri sangat krusial menjawab apakah ada baku tembak dan pelecehan seksual dalam kasus Brigadir J.

Baca juga: AUTOPSI JENAZAH BRIGADIR J Libatkan Dokter Sanglah, Simak Ulasannya 

"Seluruh peristiwa ini titik krusialnya, tumpunya ada di Bu Putri (yang bisa) menjawab apakah (ada) tembak-menembak, siapa yang melakukannya, pelecehan seksual ini benar ada atau tidak,” kata Ahmad Taufan Damanik di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa 2 Agustus 2022.

Memang saat kejadian itu ada dua ajudan Ferdy Sambo di Tempat Kejadian Peristiwa (TKP), yakni Bripka Ricky dan Bharada E.

Namun keduanya tak menyaksikan peristiwa itu secara utuh.

Ahmad Taufan Damanik menyebut Ricky ada di kediaman Sambo saat itu. Namun Ricky hanya menyaksikan sebagian peristiwa.

"Ricky sendiri itu hanya menyaksikan sebagian. Tidak menyaksikan secara keseluruhan," kata Ahmad Taufan Damanik.

Ricky kata Taufan, hanya mendengar teriakan Putri, tapi tidak mengetahui peristiwa sebelum penembakan itu terjadi, yakni dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J terhadap istri Sambo.

"Dia hanya mendengar teriakan dari ibu itu. Tidak tahu kenapa teriakan terjadi," ucap dia.

Keterangan Putri, kata Taufan, menjadi penting karena Komnas HAM tidak bisa mendapat bukti CCTV di dalam rumah Irjen Sambo.

"Berarti saksi hidup yang ada hanyalah Ibu Putri," katanya.

Meski begitu, Taufan mengatakan pihaknya tetap memintai keterangan Ricky untuk memperdalam penyelidikan.

Keterangan Ricky diperlukan mengingat minimnya saksi saat peristiwa dan CCTV di rumah Sambo pun disebut rusak.

"Sementara ini tidak dapatkan CCTV di rumah yang diduga TKP itu. Menurut informasi mereka, CCTV di TKP tidak berfungsi. Maka satu-satunya yang bisa dikumpulkan adalah keterangan, misalnya soalnya tembak-menembak hanya dari saudara Bharada E," ucapnya.

Rusaknya CCTV ini kata Taufan, menjadi sebab kasus ini susah diungkap.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pengacara Brigadir J Khawatir Bukti CCTV yang Dibeberkan Komnas HAM Sudah Diedit dan Komnas HAM: Istri Ferdy Sambo Saksi Hidup dan Kunci Kasus Baku Tembak yang Tewaskan Brigadir J.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved