Polisi Tembak Polisi
BHARADA E Dijerat Pasal Pembunuhan, Irjen Ferdy Sambo Akan Diperiksa Hari Ini Soal Kasus Brigadir J
Tersangka Bharada E dijerat pasal pembunuhan serta Irjen Ferdy Sambo akan diperiksa hari ini terkait kematian Brigadir J.
Editor:
I Putu Juniadhy Eka Putra
Tribunnews.com Irwan Rismawan/ISTIMEWA
Bharada E usai menjalani pemeriksaan di kantor Komnas HAM, Selasa 26 Juli 2022 (kiri) dan Brigadir J (kanan). Inilah fakta-fakta Bharada E ditetapkan sebagai tersangka kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir J. Tersangka Bharada E dijerat pasal pembunuhan serta Irjen Ferdy Sambo akan diperiksa hari ini terkait kematian Brigadir J oleh Timsus pada Kamis 4 Agustus 2022.
Dia hanya menjelaskan bahwa eks Dirtipidum Bareskrim Polri itu bakal diperiksa sebagai saksi.
"Iya sebagai saksi, statusnya sementara ini sebagai saksi," pungkasnya.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bharada E Jadi Tersangka, Irjen Ferdy Sambo akan Diperiksa Tim Khusus Kapolri Hari Ini dan FAKTA Bharada E Jadi Tersangka Penembakan Brigadir J: Langsung Ditahan, Dijerat Pasal Pembunuhan.
