Polisi Tembak Polisi

BHARADA E Dijerat Pasal Pembunuhan, Irjen Ferdy Sambo Akan Diperiksa Hari Ini Soal Kasus Brigadir J

Tersangka Bharada E dijerat pasal pembunuhan serta Irjen Ferdy Sambo akan diperiksa hari ini terkait kematian Brigadir J.

Editor: I Putu Juniadhy Eka Putra
Tribunnews.com Irwan Rismawan/ISTIMEWA
Bharada E usai menjalani pemeriksaan di kantor Komnas HAM, Selasa 26 Juli 2022 (kiri) dan Brigadir J (kanan). Inilah fakta-fakta Bharada E ditetapkan sebagai tersangka kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir J. Tersangka Bharada E dijerat pasal pembunuhan serta Irjen Ferdy Sambo akan diperiksa hari ini terkait kematian Brigadir J oleh Timsus pada Kamis 4 Agustus 2022. 

Dia hanya menjelaskan bahwa eks Dirtipidum Bareskrim Polri itu bakal diperiksa sebagai saksi.

"Iya sebagai saksi, statusnya sementara ini sebagai saksi," pungkasnya.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bharada E Jadi Tersangka, Irjen Ferdy Sambo akan Diperiksa Tim Khusus Kapolri Hari Ini dan FAKTA Bharada E Jadi Tersangka Penembakan Brigadir J: Langsung Ditahan, Dijerat Pasal Pembunuhan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved