Polisi Tembak Polisi

Bharada E Tersangka, Mahfud MD Sebut Kematian Brigadir J 'Bukan Kasus Kriminal Biasa': Harus Sabar

Menko Polhukam Mahfud MD telah melakukan audisensi dengan Ayah Brigadir J Samuel Hutabarat ditemani dengan pengacaranya pada Rabu 3 Agustus 2022.

Editor: I Putu Juniadhy Eka Putra
IST
Menko Polhukam Mahfud MD telah melakukan audisensi dengan Ayah Brigadir J Samuel Hutabarat ditemani dengan pengacaranya di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta pada Rabu 3 Agustus 2022 siang. 

TRIBUN-BALI.COMBharada E Tersangka, Mahfud MD Sebut Kematian Brigadir J Bukan Kasus Kriminal Biasa: Harus Sabar

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan jika dirinya telah melaksanakan pertemuan dengan ayah dari Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Samuel Hutabarat ditemani dengan pengacaranya.

Pertemuan tersebut pun digelar di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta pada Rabu 3 Agustus 2022 siang.

Dalam kesempatan tersebut, Mahfud pun menyatakan tuntutan terkait penanganan kasus kematian Brigadir J oleh pengacara keluarga Brigadir J.

“Ya mereka menyampaikan keluhan dan pandangan, bahkan keyakinan dari sisi mereka tentang peristiwa di rumah Kadiv Propam Pak Sambo. Itu dari sisi mereka," ujar Mahfud dalam jumpa pers di kantornya.

Lebih lanjut, Mahfud menyampaikan kepada ayah Brigadir J bahwa kasus kematian anaknya tidak sama dengan kasus kriminal biasa.

"Saya katakan, 'maaf (kasus) ini tidak sama dengan kriminal biasa'. Sehingga memang harus bersabar," kata Mahfud.

Ia turut menyinggung omongan beberapa purnawirawan Polri yang menilai bahwa kasus ini sebenarnya gampang dipecahkan.

Baca juga: BHARADA E TERSANGKA Pembunuhan Brigadir J, Dijerat Pasal 338 KUHP dan Terancam 15 Tahun Penjara

Pasalnya, lokasi kejadian hingga siapa yang terbunuh sudah jelas.

"Tapi saya katakan, oke jangan berpendapat dulu. Biar Polri memproses. Bahwa itu mah gampang tingkat polsek saja bisa," tuturnya.

Tak Ingin Ikut Campur

Meski demikian, Mahfud mengaku tidak berpendapat dalam audiensi tersebut.

Ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat (kiri) saat mendatangi kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (3/8/2022).
Ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat (kiri) saat mendatangi kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (3/8/2022). (KOMPAS.com/ADHYASTA DIRGANTARA)

"Saya tidak berpendapat tentang kasus itu. Saya hanya mencatat karena soal pendapat dan proses itu saya tidak boleh ikut campur," tuturnya.

Mahfud membeberkan tugasnya adalah mengawal kebijakan atau arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta agar kasus ini tidak ditutup-tutupi.

Mahfud Geleng-Geleng Lihat Hasil Visum

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved