Polisi Tembak Polisi

Bharada E Tersangka, Mahfud MD Sebut Kematian Brigadir J 'Bukan Kasus Kriminal Biasa': Harus Sabar

Menko Polhukam Mahfud MD telah melakukan audisensi dengan Ayah Brigadir J Samuel Hutabarat ditemani dengan pengacaranya pada Rabu 3 Agustus 2022.

Editor: I Putu Juniadhy Eka Putra
IST
Menko Polhukam Mahfud MD telah melakukan audisensi dengan Ayah Brigadir J Samuel Hutabarat ditemani dengan pengacaranya di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta pada Rabu 3 Agustus 2022 siang. 

Kuasa Hukum Brigadir J: Bharada E Diduga Tidak Sendiri

Lebih lanjut, Kuasa hukum Brigadir J, Johnson Pandjaitan menyatakan bahwa Bharada E diduga tidak melakukan pembunuhan sendiri terhadap Brigadir J.

"Artinya terjawab sudah bahwa tak ada pelecehan dan pengancaman yang ada pembunuhan dan tidak sendiri," kata Johnson.

Lebih lanjut, Johnson menuturkan bahwa pasal yang diterapkan kepada Bharada E menandakan adanya kemungkinan tersangka lain dalam kasus kematian Brigadir J.

"Kita tunggu saja perkembangan apakah ada tersangka yang lain karena ada pasal 55,56 KUHP," pungkasnya.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Buka-bukaan Mahfud soal Kasus Kematian Brigadir J "Bukan Kriminal Biasa" serta di Tribunnews.com dengan judul Bharada E Tersangka, Tim Khusus Kapolri Respon Kemungkinan Tersangka Lain Kasus Kematian Brigadir J dan BREAKING NEWS: Polisi Tetapkan Bharada E Tersangka Kasus Kematian Brigadir J.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved