Berita Bali

Polemik Kampanye di Kampus, KPU Bali dan Perwakilan Mahasiswa : Perlu Diatur Rambunya

Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan serta Wakil Kepala Departemen Kajian dan Aksi Strategis BEM FISIP Unud, Made Nova Rusdiana Sudin

Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: Harun Ar Rasyid
(Tribun Bali/Ida Bagus Putu Mahendra)
KPU Bali dan perwakilan mahasiswa bertemu. Bahas soal polemik kampanye di kampus. 

“Jadi ini sebenarnya sebuah kekhawatiran. Jadi nanti, pastilah kami tentu akan mendorong pak ketua KPU (KPU RI) segera mengeluarkan PKPU yang lebih detail. Sehingga nanti, apa yang ditakutkan, itu tidak terjadi,” tutur sang Ketua KPU Bali.

Ditanya soal waktu diumumkannya Peraturan KPU baru mengenai mekanisme pelaksanaan kampanye di kampus, Agung Lidartawan menyebut, PKPU umumya disosialisasikan sewaktu tahapan Pemilu berlangsung.

“Biasanya, sebelum tahapan (kampanye) pasti keluar. Karena kan tahapannya masih lama. Kampanye itu kan di November (2023),” ujar Agung Lidartawan.

Di akhir, Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan mengimbau, masyarakat tidak usah khawatir mengenai jalannya Pemilu 2024.

Pasalnya, selain KPU sebagai penyelenggara pemilu, terdapat lembaga lainnya yang bertugas sebagai pengawas pemilu yaitu Bawaslu.

Baca juga: Pendaftaran Parpol Peserta Pemilu 2024 Wajib Online di Gianyar, Khawatir Sistem Aplikasi Lelet

berita lainnya

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved