Berita Bali

Hanya Dapati Belasan Money Changer Disegel, Bendesa Adat Kuta : Ada Indikasi Bocor

Bendesa Adat Kuta, Wayan Wasista menilai sidak penertiban money changer di wilayahnya pada siang ini bocor atau pemilik usaha sudah mengetahui

Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Harun Ar Rasyid
(Tribun Bali/Zaenal Nur Arifin)
Menempelkan stiker sebagai tanda bahwa money changer tersebut disegel sementara dan jika ingin beroperasi lagi harus memenuhi perizinan yang ditentukan. 

TRIBUN BALI.COM, MANGUPURA - Bendesa Adat Kuta, Wayan Wasista menilai sidak penertiban money changer di wilayahnya pada siang ini bocor atau pemilik usaha sudah mengetahui informasi akan adanya sidak.

“Sebagian besar tutup sepertinya sudah bocor ada apa sebenarnya ini, saya curiga ada oknum yang membocorkan. Ada indikasi bocor,” ujar Wasista disela kegiatan penertiban regulatory enforcement penyelenggaraan penukaran valuta asing tanpa izin Bank Indonesia, Kamis 4 Agustus 2022.

Pihaknya tidak ingin main-main lagi terhadap banyaknya money changer yang tidak berizin atau bodong di wilayah Desa Adat Kuta.

Bukti tegas itu dilakukan dengan adanya kegiatan penertiban hari ini bersama Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Kejati Badung, Satpol PP dan perangkat desa adat Kuta khususnya pecalang dan penrepti.

Menempelkan stiker sebagai tanda bahwa money changer tersebut disegel sementara dan jika ingin beroperasi lagi harus memenuhi perizinan yang ditentukan.
Menempelkan stiker sebagai tanda bahwa money changer tersebut disegel sementara dan jika ingin beroperasi lagi harus memenuhi perizinan yang ditentukan. ((Tribun Bali/Zaenal Nur Arifin))

Dan keberadaan money changer bodong ini merusak citra pariwisata Kuta dan Bali pada umumnya.

“Mereka merusak pariwisata tempat saya lahir, kemudian tempat saya cari makan. Kalau ini didiamkan wisatawan tidak akan kembali lagi ke Kuta. Saya harapkan semua pihak mendukung, baik dari Kepolisian, Kejaksaan dan instansi terkait lainnya,” imbuh Wasista.

Menurutnya yang terpenting sekarang dari pihak Kepolisian khususnya Polda Bali untuk turun ke Kuta menertibkan atau menindak money changer yang tidak berizin.

Money changer di wilayah desa adat Kuta lebih kurang mencapai seratusan tempat.

“Kebanyakan pada tutup tadi, nanti kita akan atur strategi lagi bagaimana. Pokoknya kita tidak akan henti-hentinya melakukan penertiban terhadap money changer yang tidak berizin, takutnya mereka melakukan penipuan lalu merusak citra pariwisata kita,” kata Wasista.

Penipuan yang dimaksud olehnya adalah jumlah uang ditukar kurang atau tidak sesuai.

Ia menegaskan desa adat tidak pernah melarang warga atau masyarakat untuk membuka usaha seperti money changer.

“Saya tegaskan sekali lagi, saya tidak melarang money changer untuk beroperasi tetapi ikuti aturan. Aturannya dari BI (Bank Indonesia) mereka harus memiliki izin, kalau memiliki izin kan tidak kita masalahkan,” tegasnya.

Sebelumnya desa adat Kuta bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kuta Bersatu, forum Kuta Bersatu, pecalang serta penrepti telah melakukan penertiban dan menempelkan stiker segel.

Namun ini kali ketiga turun stiker segel sebelumnya dibuka oleh karyawan atau pemiliknya langsung.

“Sudah beberapa kali kita pasangi stiker tanda segel, mereka berani buka. Padahal itu (stiker) ada logo Kepolisian, mungkin dari Polda Bali jika segel itu dicopot silahkan ditindaklanjuti. Karena penertiban ini adalah sebagai bentuk perlindungan terhadap konsumen. Nanti kita akan buat perarem yang sangat tegas biar nanti desa adat yang bergerak,” ungkap Wasista.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved