Polisi Tembak Polisi

INILAH 6 Poin Pernyataan Terbaru Kapolri Soal Kasus Brigadir J, Ungkap Ada 25 Polisi Diperiksa

Kapolri menyampaikan perkembangan terbaru mengenai hasil kinerja Tim Khusus (Timsus) untuk mengungkap kasus tewasnya Brigadir J, ini 6 poinnya.

Editor: Putu Kartika Viktriani
Istimewa/Tribunnews
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyampaikan perkembangan terbaru mengenai hasil kinerja Tim Khusus (Timsus) untuk mengungkap kasus tewasnya Brigadir J, ini 6 poinnya. 

TRIBUN-BALI.COM – Inilah 5 poin pernyataan terbaru Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait kasus kematian Brigadir J.

Kasus kematian Brigadir J yang tewas tertembak di rumah dinas Kadiv Propam Nonaktif Irjen Ferdy Sambo masih terus bergulir hingga saat ini.

Update terbaru, Bharada E ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Kapolri menyampaikan perkembangan terbaru mengenai hasil kinerja Tim Khusus (Timsus) untuk mengungkap kasus tewasnya Brigadir J.

Dilansir dari Tribunnews, dalam keterangan pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis 4 Agustus 2022 malam, Kapolri berjanji akan membuka kasus ini dengan transparan sesuai dengan perintah Presiden Jokowi.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat menyampaikan perkembangan kasus tewasnya Brigadir J. Jumpa pers dilakukan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis 4 Agustus 2022 malam.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat menyampaikan perkembangan kasus tewasnya Brigadir J. Jumpa pers dilakukan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis 4 Agustus 2022 malam. (KOMPAS.com/ADHYASTA DIRGANTARA)

"Sesuai dengan arahan Bapak Presiden beberapa waktu lalu bahwa beliau memerintahkan pada kami untuk membuka secara transparan, jujur sehingga proses penyidikan ini betul-betul bisa dipahami dan masyarakat tentunya menginginkan bahwa proses penyidikan yang kita lakukan juga betul-betul transparan," tegas Kapolri.

Baca juga: Ferdy Sambo dan Putri Candrawati Rayakan Ulang Tahun Nikah, Lalu Si Istri Pulang Bareng Brigadir J

Berikut 5 poin penting pernyataan terbaru Kapolri mengenai kasus Brigadir J seperti dirangkum Tribunnews.com, Jumat 5 Agustus 2022:

1. Ada 25 Polisi Diperiksa

Kapolri mengungkapkan ada 25 personel Polri yang diperiksa terkait kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo, 8 Juli 2022 lalu.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengatakan ke-25 personel yang diperiksa terdiri dari perwira tinggi, menengah, hingga bintara dan tamtama.

"Ada tiga pati bintang 1 berpangkat Brigjen yang diperiksa timsus Polri," kata Kapolri.

Kapolri tidak menjelaskan siapa ketiga Brigjen polisi tersebut yang diperiksa.

Namun, sambung Kapolri, dirinya malam ini akan mengeluarkan surat perintah mutasi terhadap sejumlah personel Polri.

"Timsus Polri telah memeriksa tiga jenderal bintang satu dan lima kombes dalam kasus ini. Ada juga dua perwira dengan pangkat kompol hingga memeriksa tamtama juga bintara." Ungkapnya.

"Ini kita periksa terkait dengan ketidakprofesionalan dalam penanganan TKP dan juga beberapa hal yang kita anggap itu membuat proses olah TKP dan juga hambatan-hambatan dalam hal penanganan TKP dan penyidikan. Yang tentunya kita ingin semua berjalan dengan baik," jelas Listyo Sigit.

Baca juga: KAPOLRI Resmi Copot 10 Perwira dan Irjen Ferdy Sambo dari Jabatannya Terkait Kematian Brigadir J

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved