Polisi Tembak Polisi

INILAH 6 Poin Pernyataan Terbaru Kapolri Soal Kasus Brigadir J, Ungkap Ada 25 Polisi Diperiksa

Kapolri menyampaikan perkembangan terbaru mengenai hasil kinerja Tim Khusus (Timsus) untuk mengungkap kasus tewasnya Brigadir J, ini 6 poinnya.

Editor: Putu Kartika Viktriani
Istimewa/Tribunnews
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyampaikan perkembangan terbaru mengenai hasil kinerja Tim Khusus (Timsus) untuk mengungkap kasus tewasnya Brigadir J, ini 6 poinnya. 

2. Ada 10 Perwira Polisi Dicopot

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga mencopot 10 perwira polisi buntut kasus kematian Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Kini, mereka dipindahkan menjadi perwira tinggi atau Pati Yanma Polri.

Adapun pencopotan tersebut berdasarkan surat telegram dengan ST Nomor 1628/VIII/KEP/2022 tanggal 4 Agustus 2022.

Surat itu ditandatangani oleh As SDM atas nama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Malam hari ini saya keluarkan TR khusus untuk memutasi dan tentunya harapan saya proses penanganan tindak pidana terkait meninggalnya Brigadir Yoshua ke depan akan berjalan baik," kata Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4 Agustus 022).

3. Dalami pihak yang menyuruh Bharada E

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan hingga kini tim khusus yang dibentuknya masih melakukan pengembangan pemeriksaan terkait kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Bareskrim Polri sudah menetapkan Bharada E menjadi tersangka kasus penembakan Brigadir J.

Baca juga: IRJEN FERDY SAMBO Tiba Di Bareksrim, Ucapkan Duka Cita: Terlepas Apa Dilakukan Brigadir J ke Istri

Menurut Kapolri, pihaknya bakal menelusuri kemungkinan adanya pihak yang menyuruh Bharada E untuk melakukan penembakan sehingga menewaskan Brigadir J.

"Tentunya ini sedang kita kembangkan apakah ada yang menyuruh atau inisiatif sendiri," kata Kapolri.

Ia menyatakan sejauh ini proses perkembangan pemeriksaan masih terus berlangsung.

4. Tahu polisi yang rusak CCTV

Kapolri juga mengaku telah mengantongi identitas polisi-polisi yang merusak, mengambil, hingga menyimpan CCTV di kompleks rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Selain itu Sigit juga mengatakan telah mengetahui bagaimana CCTV rusak tersebut diambil.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved