Berita Bali

VIRAL! Merajan Warga Digusur Karena Kegiatan G20, Begini Tanggapan DPRD Provinsi Bali

Salah satu merajan warga, yang berada di Kawasan Peminge, Nusa Dua, Kuta Selatan, Badung, dikabarkan digusur untuk akses event G20.

Tribun Bali/I Wayan Sui Suadnyana
Salah satu merajan warga, yang berada di Kawasan Peminge, Nusa Dua, Kuta Selatan, Badung, dikabarkan digusur untuk akses event G20. Tentunya hal ini, tidak lepas dari koordinasi maupun kesepakatan ganti rugi yang telah dilakukan sebelumnya. Mengenai hal tersebut, anggota DPRD Provinsi Bali memberikan tanggapannya. Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bali, Anak Agung Ngurah Adhi Ardhana, berharap proses pengosongan lahan tersebut tidak menimbulkan keributan. 

TRIBUN-BALI.COM - Salah satu merajan warga, yang berada di Kawasan Peminge, Nusa Dua, Kuta Selatan, Badung, dikabarkan digusur untuk akses event G20.

Tentunya hal ini, tidak lepas dari koordinasi maupun kesepakatan ganti rugi yang telah dilakukan sebelumnya.

Mengenai hal tersebut, anggota DPRD Provinsi Bali memberikan tanggapannya.

Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bali, Anak Agung Ngurah Adhi Ardhana, berharap proses pengosongan lahan tersebut tidak menimbulkan keributan.

"Kabupaten Badung itu punya, pelaksana dan kewenangan ada di sana. Kalau kami di provinsi tentu berharap semua dapat diselesaikan tanpa keributan, dan pada akhirnya akan merugikan semua pihak,” jelasnya pada, Jumat 5 Agustus 2022.

Baca juga: MACET Kawasan Canggu dan Tibubeneng Disoroti DPRD Badung, Pariwisata Tak Dibarengi Infrastruktur

Baca juga: ANAK KETUA DPRD BADUNG Terbukti Salahgunakan Ganja dan Divonis Rehab

Salah satu merajan warga, yang berada di Kawasan Peminge, Nusa Dua, Kuta Selatan, Badung, dikabarkan digusur untuk akses event G20.

Tentunya hal ini, tidak lepas dari koordinasi maupun kesepakatan ganti rugi yang telah dilakukan sebelumnya.

Mengenai hal tersebut, anggota DPRD Provinsi Bali memberikan tanggapannya.

Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bali, Anak Agung Ngurah Adhi Ardhana, berharap proses pengosongan lahan tersebut tidak menimbulkan keributan.
Salah satu merajan warga, yang berada di Kawasan Peminge, Nusa Dua, Kuta Selatan, Badung, dikabarkan digusur untuk akses event G20. Tentunya hal ini, tidak lepas dari koordinasi maupun kesepakatan ganti rugi yang telah dilakukan sebelumnya. Mengenai hal tersebut, anggota DPRD Provinsi Bali memberikan tanggapannya. Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bali, Anak Agung Ngurah Adhi Ardhana, berharap proses pengosongan lahan tersebut tidak menimbulkan keributan. "Kabupaten Badung itu punya, pelaksana dan kewenangan ada di sana. Kalau kami di provinsi tentu berharap semua dapat diselesaikan tanpa keributan, dan pada akhirnya akan merugikan semua pihak,” jelasnya pada, Jumat 5 Agustus 2022. (Tribun Bali/I Wayan Sui Suadnyana)

Lebih lanjutnya, ia mengatakan pemerintah setempat harusnya melakukan evaluasi.

Jika terjadinya permasalahan.

Nantinya pemerintah melalui inspektorat, sebagai pemeriksa internal dapat melakukan pemeriksaan dan evaluasi atas pelaksanaan kegiatan tersebut, apakah ada pelanggaran dari aturan yang ada.

Sedangkan menurut, anggota Komisi II DPRD Provinsi Bali, Tjokorda Gde Agung, menyatakan proses pelebaran jalan tersebut sudah pasti ada koordinasi sebelumnya.

Karena menurutnya secara logika, tidak mungkin orang akan semena-mena membongkar bangunan maupun menggusur lahan milik warga.

Tjok Agung yang selaku komisi menangani pariwisata ini, menyampaikan secara sederhana, kegiatan tersebut pasti sudah ada koordinasi sebelumnya.

"Sederhana saja, pasti sudah ada kesepakatan kalau tidak, tidak mungkin orang membongkar itu,” kata Tjok Agung. (*)

 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved