Berita Jembrana

Satgas PMK Terus Pantau Lalulintas Ternak, Sempat Pergoki Pengiriman Babi Hendak ke Denpasar

Kebijakan lockdown pengiriman hewan ternak yang berpotensi menderita dan menyebarkan penyakit mulut dan kuku (PMK) di Bali masih berlaku

Istimewa
Salah satu pengamanan sebuah truk warna kuning yang mengangkut 45 ekor babi dengan tujuan Denpasar di Polsek Mendoyo, Jembrana, Kamis 4 Agustus 2022. 

 

TRIBUN-BALI.COM, JEMBRANA - Kebijakan lockdown pengiriman hewan ternak yang berpotensi menderita dan menyebarkan penyakit mulut dan kuku (PMK) di Bali masih berlaku hingga saat ini.

Satgas Penanganan PMK juga masih terus melakukan pengetatan terutama di pintu masuk dan keluar Bali via Pelabuhan Gilimanuk.

Selain itu, pihak kepolisian juga terus rutin menggelar operasi untuk mengawasi lalulintas ternak tersebut. 

Kapolres Jembrana, AKBP I Dewa Gde Juliana menegaskan pihaknya terus lakukan pengawasan baik di pintu masuk dan keluar Bali via Pelabuhan Gilimanuk serta di sepanjang jalur Jembrana.

Baca juga: Ponpes Al Mubarok Jembrana Juarai Liga Santri Piala Kasad Tingkat Korem 163/Wira Satya

Bahkan, Jumat 5 Agustus 2022 dinihari, tim satgas yang terdiri dari berbagai instansi gabungan juga berhasil mengembalikan atau menolak hewan ternak kambing sebanyak 6 ekor di Pelabuhan Gilimanuk


Kemudian, Kamis 4 Agustus 2022 kemarin siang juga berhasil mengamankan sebuah truk kuning yang bermuatan 45 ekor babi.

Setelah pengamanan tersebut, selanjutnya dikoordinasikan dengan Satgas PMK Jembrana untuk langkah selanjutnya.

Sebab, pihaknya di kepolisian hanya melakukan pengetatan mobilitas ternak. 

Baca juga: Sebuah Rumah Kosong di Jembrana Terbakar, Polisi Masih Usut Penyebab Kebakaran


"Kita tetap lakukan pengawasan di Jembrana. Terutama di ointu masuk keluar Bali dan juga di jalur utama Denpasar-Gilimanuk. Kami juga lakukan razia di sepanjang jalur untuk memastikan tak ada lalulintas ternak selama penerapan lockdown ini berlaku," tegasnya.


Menurutnya, sejauh ini beberapa kali mobilitas ternak sempat terpantau. Baik itu antar kecamatan dan juga kabupaten. Namun, sebagian besar pengangkutan hewan ternak yang sempat terpantau diminta untuk dikembalikan ke daerah asalnya.

Kemudian sebelumnya juga sempat mengggalkan upaya penyelundupan hewan ternak khususnya babi yang berasal dari daerah lain menuju pulau Jawa.


"Beberapa kali juga kita temukan di jalur utama. Tapi setelah kita koordinasi dengan Satgas diharapkan untuk kembali di daerah asal. Intinya kita di kepolisian bersama Satgas Penanganan PMK Jembrana tetap memantau."

"Khusus dsri Polres Jembrana juga sudah melakukan razia secara rutin dengan melibatkan Polsek jajaran. Ketika kita temukan, kita selalu koordinasi dengan Satgas," ungkapnya. (*)

 

 

Berita lainnya di Berita Jembrana

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved