Polisi Tembak Polisi

Irjen Ferdy Sambo Diduga Lakukan Pelanggaran, Ambil Video CCTV TKP Kasus Brigadir J, Dibawa ke Mako

Kadiv Humas Polri Irjen Dedy Prasetyo menyebutkan jika Irjen Ferdy Sambo dibawa ke Mako Brimo pada Sabtu 7 Agustus 2022 kemarin terkait dengan pelangg

Editor: I Putu Juniadhy Eka Putra
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Kadiv Propam non aktif Irjen Pol Ferdy Sambo tiba di gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Kamis 4 Agustus 2022 terkait kasus kematian ajudannya, Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang tewas di rumah dinasnya pada 8 Juli 2022 lalu. Irjen Ferdy Sambo disebut mengambil rekaman CCTV TKP kasus kematian Brigadir J. 

"Keamanan atau keselamatan terduga pelanggar dan masyarakat," jelas Ramadhan.

"Dalam hal tertentu, penempatan pada tempat khusus dapat dilaksanakan sebelum sidang KKEP dengan sejumlah pertimbangan," ujarnya.

Alasan lainnya karena kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J telah menjadi perhatian masyarakat hingga dikhawatirkan para perwira itu mengulangi perbuatannya kembali.

"Perkaranya menjadi atensi masyarakat luas, lalu terduga pelanggar dikhawatirkan melarikan diri dan atau mengulangi pelanggaran kembali," ujarnya.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polri Ungkap Dugaan Pelanggaran yang Membuat Irjen Ferdy Sambo Digiring ke Mako Brimob dan Perbuatan Ferdy Sambo yang Membuatnya Mendekam di Mako Brimob: Ternyata Sambo Mengambil Rekaman CCTV.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved