Polisi Tembak Polisi

Irjen Ferdy Sambo Diduga Lakukan Pelanggaran, Ambil Video CCTV TKP Kasus Brigadir J, Dibawa ke Mako

Kadiv Humas Polri Irjen Dedy Prasetyo menyebutkan jika Irjen Ferdy Sambo dibawa ke Mako Brimo pada Sabtu 7 Agustus 2022 kemarin terkait dengan pelangg

Editor: I Putu Juniadhy Eka Putra
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Kadiv Propam non aktif Irjen Pol Ferdy Sambo tiba di gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Kamis 4 Agustus 2022 terkait kasus kematian ajudannya, Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang tewas di rumah dinasnya pada 8 Juli 2022 lalu. Irjen Ferdy Sambo disebut mengambil rekaman CCTV TKP kasus kematian Brigadir J. 

Karena diduga melakukan pelanggaran kode etik, Irjen Ferdy Sambo lansung ditempatkan di tempat khusus mulai malam ini. 

"Dari Irsus menetapkan bahwa Irjen FS diduga melakukan pelanggaran terkait masalah ketidakprofesionalan di dalam olah TKP."

Irjen Ferdy Sambo saat datangan Bareskrim Polri, guna diperiksa sebagai saksi atas kasus tewasnya Brigadir J, Kamis 4 Agustus 2022
Irjen Ferdy Sambo saat datangan Bareskrim Polri, guna diperiksa sebagai saksi atas kasus tewasnya Brigadir J, Kamis 4 Agustus 2022 (Tangkap layar YouTube Kompas TV)

"Oleh karenanya, pada malam hari ini yang bersangkutan langsung ditempatkan di tempat khusus yakni di KorBrimob Polri," kata Dedi dikutip dari tayangan live KompasTV, Sabtu malam. 

Irjen Dedi menegaskan, Irjen Ferdy Sambo tidak ditahan dan tidak berstatus tersangka.

Pasalnya, pemeriksaan terhadap Irjen Ferdy Sambo oleh Irsus merupakan pemeriksaan pelanggaran kode etik, bukan pidana.

"Belum (tersangka). Kalau tersangka itu dari Timsus, ini kan Irsus. Tidak benar ada penangkapan, tidak benar ada penahanan," ujarnya.

Terkait berapa lama Irjen Ferdy Sambo bakal ditempatkan di tempat khusus, Dedi menyatakan belum bisa menjawab hal itu.

"Belum tahu berapa hari, nanti akan kita sampaikan lagi," ujarnya.

Saat ditanya soal ketidakprofesionalan yang diduga dilakukan Irjen Ferdy Sambo, Dedi menegaskan hal itu sebagaimana disampaikan Kapolri sebelumnya yakni ketidakprofesionalan dalam olah TKP.

Hanya saja, Dedi enggan merinci ketidakprofesionalan yang dimaksud. 

Ia hanya memberi contoh, di antaranya yakni penggantian CCTV di kompleks rumah dinas Ferdy Sambo. 

"Kan disampaikan Pak Kapolri, terjadi pengambilan CCTV dan sebagainya," ujarnya.

Sambo juga Dibui di Tempat Khusus di Mako Brimob

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menahan empat perwira di tempat khusus.

Baca juga: Kasus Kematian Brigadir J Temui Titik Terang Usai Komnas HAM Periksa 10 Dari 15 Ponsel Sitaan

Mereka ditahan selama 30 hari ke depan di tempat khusus lantaran dianggap menghambat penanganan kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved