Polisi Tembak Polisi

Kasus Kematian Brigadir J Temui Titik Terang Usai Komnas HAM Periksa 10 Dari 15 Ponsel Sitaan

Komnas HAM ungkap 10 dari 15 ponsel telah diperiksa sehingga mulai ada titik terang kasus kematian Brigadir J. Komnas HAM juga klaim punya bukti lain.

Editor: Putu Kartika Viktriani
Ist
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam (kiri) berbicara dengan Pimred Tribun Jambi Sulistiono di kediaman Brigadir J di Desa Suka Makmur, Unit 1, Sungai Bahar, Muaro Jambi, Sabtu (16 Juli 2022) dan Samuel Hutabarat menunjukkan foto anaknya, Brigadir J (kanan). (Foto Tribunjambi.com/Aryo Tondang dan Tribunnews.com/Gita Irawan) 

TRIBUN-BALI.COM - Misteri kematian Brigadir J yang tewas tertembak di rumah dinas Kadiv Propam Nonaktif Irjen Ferdy Sambo masih terus bergulir hingga saat ini.

Ia disebut-sebut ditembak karena berusaha melecehkan istri Irjen Ferdy Sambo serta melakukan pengancaman.

Update terbaru, Bharada E ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Pengungkapan kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J pun mulai menemukan titik terang. 

Pasalnya, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareksrim Polri telah berhasil mengumpulkan 15 ponsel yang dapat digunakan sebagai barang bukti kasus penghilangan nyawa Brigadir J.

Dilansir dari Tribunnews pada 6 Agustus 2022, Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) M Choirul Anam mengatakan, sebanyak 10 dari 15 ponsel tersebut telah diperiksa.

Sementara, 5 di antaranya masih dalam proses.

"Ini (hasil pemeriksaan) yang membuat posisi kami melihat proses penanganan kasus Brigadir Yosua ini semakin lama semakin terang benderang," ujar Anam, Jumat 5 Agustus 2022 dikutip dari Kompas.com.

Dari ke 15 ponsel ini, kata Anam, diharapkan dapat mengonfirmasi keterangan yang sudah diperoleh Komnas HAM sebelumnya.

Baca juga: INILAH FAKTA-FAKTA Penetapan Bharada E Tersangka Penembakan Brigadir J, Dijerat Pasal Pembunuhan

Yakni dengan mencocokan isi percakapan dari ponsel tersebut dengan hasil wawancara dengan keluarga Brigadir J di Jambi.

"Ini enggak kalah penting dan kalau bagi Komnas HAM sangat penting constraint (batasan runtutan) waktu yang sejak awal kami dapatkan dari Jambi," lanjut Anam.

Meski demikian, Anam tak bisa menyampaikan siapa pemilik 15 ponsel tersebut.

"Kalau pertanyaan itu ponselnya siapa, mereknya apa, itu bagian dari yang mau kami dalami, mau kami sinkronisasi dengan bahan yang sebelumnya kami dapatkan sehingga kami tidak bisa menyebutkan itu ponselnya siapa, mereknya apa," jelas Anam.

Komnas HAM Klaim Punya Data Lain

Komnas HAM mengklaim telah berhasil mendapatkan beberapa materi dari tim cyber dan tim khusus pengungkapan kasus kematian Brigadir J.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved