Berita Bali

KECELAKAAN di Bali Capai 1.500 Pada Semester Awal 2022, JR Bayarkan Santunan Rp 23 M

Total santunan kecelakaan kepada para korban yang diberikan bernilai sekitar Rp 23,3 miliar.

Penulis: Putu Yunia Andriyani | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
Kompas.com
Ilustrasi - Nampaknya kecelakaan di Bali masih marak terjadi.  Tercatat, tren kecelakaan lalu lintas di Bali telah mencapai angka sekitar 1.500 kejadian. Perhitungan kejadian kecelakaan ini, dimulai sejak bulan Januari hingga Juni 2022. Atau pada semester awal tahun 2022. Hal ini disampaikan Abdilah, Kaur Pencegahan Kecelakaan Jasa Raharja Pusat, pada Kamis, 4 Agustus 2022 lalu. “Pada grafik kita bisa lihat di bulan pertama angka kejadian sudah di atas 200. Walaupun di bulan kedua sempat turun, tapi setelah itu terus meningkat hingga di atas 300 kejadian,” paparnya. Santunan capai Rp 23,3 miliar 

TRIBUN-BALI.COM - Nampaknya kecelakaan di Bali masih marak terjadi. 

Tercatat, tren kecelakaan lalu lintas di Bali telah mencapai angka sekitar 1.500 kejadian.

Perhitungan kejadian kecelakaan ini, dimulai sejak bulan Januari hingga Juni 2022.

Atau pada semester awal tahun 2022.

Hal ini disampaikan Abdilah, Kaur Pencegahan Kecelakaan Jasa Raharja Pusat, pada Kamis, 4 Agustus 2022 lalu.

“Pada grafik kita bisa lihat di bulan pertama angka kejadian sudah di atas 200.

Walaupun di bulan kedua sempat turun, tapi setelah itu terus meningkat hingga di atas 300 kejadian,” paparnya.

Baca juga: KECELAKAAN BERUNTUN di Jalur Denpasar-Gilimanuk, Sopir Mengantuk Jadi Penyebab

Baca juga: TABRAKAN Maut BATURITI, Jasa Raharja Telah Serahkan Santunan Mendiang Wayan Wandani Rp 50 Juta

Ilustrasi Kecelakaan lalulintas -  Nampaknya kecelakaan di Bali masih marak terjadi. 

Tercatat, tren kecelakaan lalu lintas di Bali telah mencapai angka sekitar 1.500 kejadian.

Perhitungan kejadian kecelakaan ini, dimulai sejak bulan Januari hingga Juni 2022.

Atau pada semester awal tahun 2022.

Hal ini disampaikan Abdilah, Kaur Pencegahan Kecelakaan Jasa Raharja Pusat, pada Kamis, 4 Agustus 2022 lalu.

“Pada grafik kita bisa lihat di bulan pertama angka kejadian sudah di atas 200.

Walaupun di bulan kedua sempat turun, tapi setelah itu terus meningkat hingga di atas 300 kejadian,” paparnya.
Ilustrasi Kecelakaan lalulintas -  Nampaknya kecelakaan di Bali masih marak terjadi.  Tercatat, tren kecelakaan lalu lintas di Bali telah mencapai angka sekitar 1.500 kejadian. Perhitungan kejadian kecelakaan ini, dimulai sejak bulan Januari hingga Juni 2022. Atau pada semester awal tahun 2022. Hal ini disampaikan Abdilah, Kaur Pencegahan Kecelakaan Jasa Raharja Pusat, pada Kamis, 4 Agustus 2022 lalu. “Pada grafik kita bisa lihat di bulan pertama angka kejadian sudah di atas 200. Walaupun di bulan kedua sempat turun, tapi setelah itu terus meningkat hingga di atas 300 kejadian,” paparnya. (Tribun Bali/ Net)

Dalam acara yang bertajuk 'FGD Buku Potrait Keselamatan Lalu Lintas' ini Abdilah memaparkan jumlah kecelakaan tertinggi berada di Kota Denpasar.

Sementara wilayah dengan jumlah kejadian kecelakaan lalu lintas paling sedikit berada di Kabupaten Bangli.

Di sisi lain, pada acara yang dilaksanakan di Bali Destiny Resort ini, Abdilah, menjelaskan jumlah kejadian tahun 2022 ini sudah hampir menyamai tahun 2021.

Berdasarkan data yang dipaparkan, kejadian kecelakaan lalu lintas pada tahun 2021 mencapai angka sekitar 1.900 kejadian.

Angka ini termasuk kecil karena tahun lalu protokol kesehatan masih sangat ketat diberlakukan sehingga memengaruhi pengguna kendaraan.

“Grafik mengatakan jumlah kecelakaan tahun 2021 di bawah rata-rata, yaitu 175 kejadian.

Namun, di bulan Oktober, jumlahnya langsung melonjak menjadi sekitar 300 kejadian,” terangnya saat memaparkan materi di depan audiens.

Abdilah (kedua dari kiri) selaku Kaur Pencegahan Kecelakaan Jasa Raharja Pusat dalam FGD Buku Potrait Keselamatan Lalu Lintas pada Kamis, 4 Agustus 2022 lalu.
Abdilah (kedua dari kiri) selaku Kaur Pencegahan Kecelakaan Jasa Raharja Pusat dalam FGD Buku Potrait Keselamatan Lalu Lintas pada Kamis, 4 Agustus 2022 lalu. (Yunia)

Berkaitan dengan hal tersebut, hingga Juni 2022 pun Jasa Raharja Cabang Bali telah menjalankan pelayanannya untuk memberikan santunan.

Total santunan kecelakaan kepada para korban yang diberikan bernilai sekitar Rp 23,3 miliar.

Adapun rincian dari santunan tersebut antara lain santunan kepada penumpang kendaraan umum sebesar Rp 70 juta.

Selanjutnya adalah santunan kepada penumpang kendaraan pribadi senilai Rp 23,2 miliar.

Dari Rp 23,3 miliar itu, santunan per cedera yang diberikan kepada korban meninggal dunia sejumlah Rp 8,6 miliar.

Sementara untuk korban yang mengalami luka-luka, jumlah santunan yang diberikan adalah Rp 14,6 miliar. 

Abdilah menuturkan pemberian santunan ini, tidak lepas dari adanya kinerja pelayanan Jasa Raharja Cabang Bali yang baik.

ilustrasi - Total santunan kecelakaan kepada para korban yang diberikan bernilai sekitar Rp 23,3 miliar.

Adapun rincian dari santunan tersebut antara lain santunan kepada penumpang kendaraan umum sebesar Rp 70 juta.

Selanjutnya adalah santunan kepada penumpang kendaraan pribadi senilai Rp 23,2 miliar.

Dari Rp 23,3 miliar itu, santunan per cedera yang diberikan kepada korban meninggal dunia sejumlah Rp 8,6 miliar.

Sementara untuk korban yang mengalami luka-luka, jumlah santunan yang diberikan adalah Rp 14,6 miliar. 

Abdilah menuturkan pemberian santunan ini, tidak lepas dari adanya kinerja pelayanan Jasa Raharja Cabang Bali yang baik.
ilustrasi - Total santunan kecelakaan kepada para korban yang diberikan bernilai sekitar Rp 23,3 miliar. Adapun rincian dari santunan tersebut antara lain santunan kepada penumpang kendaraan umum sebesar Rp 70 juta. Selanjutnya adalah santunan kepada penumpang kendaraan pribadi senilai Rp 23,2 miliar. Dari Rp 23,3 miliar itu, santunan per cedera yang diberikan kepada korban meninggal dunia sejumlah Rp 8,6 miliar. Sementara untuk korban yang mengalami luka-luka, jumlah santunan yang diberikan adalah Rp 14,6 miliar.  Abdilah menuturkan pemberian santunan ini, tidak lepas dari adanya kinerja pelayanan Jasa Raharja Cabang Bali yang baik. (Pixabay)

Pelayanan pemberian santunan untuk korban kecelakaan oleh Jasa Raharja Bali selalu meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.

“Untuk kecepatan pemberian santunan bisa diberikan selama 17 jam, lebih cepat 6 jam dari 2021.

Kemudian kecepatan penyelesaian berkas hanya butuh waktu 9 menit 26 detik, bahkan lebih cepat daripada pusat,” ujarnya sambil tertawa kecil.

Dalam pencapaian ini, Abdilah mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bekerja sama.

Mewakili Jasa Raharja yang menjadi pilar 1 upaya pencegahan kecelakaan.

Abdilah mengajak seluruh pihak untuk menjaga sinergitas, agar kasus kecelakaan dapat teratasi, khususnya di Provinsi Bali. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved