Berita Bali

Koster Larang Terminal LNG di Hutan Mangrove, Warga Tuntut Pernyataan Resmi

Gubernur Bali, Wayan Koster telah menegaskan tidak boleh membangun Terminal LNG di areal hutan mangrove.

Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: I Putu Darmendra
TRIBUN BALI/Ida Bagus Putu Mahendra
Warga Desa Adat Intaran dan Desa Adat Penyaringan, Sanur, Denpasar menggelar aksi budaya tolak Terminal LNG (Liquified Natural Gas) di kawasan mangrove, Minggu 7 Agustus 2022. warga adat meminta Gunerbur Koster mengeluarkan pernyataan resmi terkait larangannya membangun Terminal LNG di kawasan mangrove. 

Alasannya supaya alam, udara dan hidup Kita ini menjadi lebih bersih, sehat serta citra pariwisata Bali menjadi lebih baik,” kata Gubernur Koster.

Ia mengatakan, kebutuhan energi bersih juga sangat diperlukan, mengingat penduduk Bali yang jumlahnya 4,3 juta.

“Makin banyak Kita bergantung dari luar, makin berbahaya buat kehidupan masyarakat kita di masa yang akan datang dan untuk anak cucu Kita," ujar pejabat asal Desa Sembiran, Buleleng. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved