Polisi Tembak Polisi
UPDATE Kasus Brigadir J: Sopir dan Ajudan Istri Irjen Ferdy Sambo Ditahan, 3 Jenderal Dicopot
Direktur Tindak Pidana Umum Mabes Polri, Brigjen Pol Andi Rian, mengungkapkan pihaknya menahan seorang sopir dan ajudan istri Irjen Ferdy Sambo.
Dedi hanya menegaskan, penempatan Ferdy Sambo di tempat khusus untuk pemeriksaan lebih lanjut atas dugaan pelanggaran kode etik terkait ketidakprofesionalan dalam olah TKP penembakan Brigadir J.
Sebelumnya, Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengumumkan sebanyak 25 personel Polri diperiksa terkait kasus meninggalnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Menurutnya, 25 personel yang diperiksa Timsus berkaitan dengan ketidakprofesionalan dalam penanganan tempat kejadian perkara (TKP) kasus penembakan Brigadir J.
Listyo mengatakan, terdapat tiga polisi berpangkat jenderal yang diperiksa oleh Tim Khusus Polri.
Baca juga: Kasus Kematian Brigadir J Temui Titik Terang Usai Komnas HAM Periksa 10 Dari 15 Ponsel Sitaan
Hal itu disampaikan Kapolri dalam keterangan pers yang disampaikan kantor Mabes Polri, Jakarta, Kamis 4 Agutus 2022.
"Tim Irsus yang dipimpin Irwasum, telah memeriksa 25 personil dan proses masih terus berjalan."
"Di mana 25 personil ini kita periksa terkait ketidakprofesionalan dakam penanganan TKP dan beberapa hal yang kita anggap bahwa itu membuat proses olah TKP dan juga hambatan-hambatan dalam hal penanganan TKP dan penyidikan yang tentunya kita ingin semua berjalan dengan baik," katanya, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Kompas TV, Kamis.
Lebih lanjut, Kapolri menjelaskan siapa saja yang termasuk 25 personel Polri yang diperiksa.
Di antaranya 3 perwira tinggi jenderal bintang satu, 5 personel Komisaris Besar, 3 AKBP, 2 personel Komisaris Polisi, 7 personel perwira pertama, serta bintara dan tamtama sebanyak 5 personel.
"Dari kesatuan Divpropam, Polres, dan beberapa personel dari Polda serta Bareskrim," jelasnya.
3 Jenderal Dicopot
Polisi mencopot sejumlah personel kepolisian dari jabatannya sehari setelah Bharada E jadi tersangka, Kamis 4 Agustus 2022.
Dari beberapa nama, tiga di antaranya merupakan perwira tinggi (pati) polisi.
Rinciannya, satu berpangkat bintang dua atau inspektur jenderal (irjen), dua lainnya berpangkat bintang satu atau brigadir jenderal (brigjen).
Ketiganya, yaitu Irjen Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, dan Brigjen Benny Ali, sebagaimana dilansir Kompas.com.
Setelah dicopot dari jabatannya, mereka dimutasi menjadi perwira tinggi Pelayanan Markas (Yanma) Polri.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS/Rizky Sandi Saputra/Pravitri Retno Widyastuti, Kompas.com, Kompas.tv)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Update Kasus Brigadir J: Ada Tersangka Baru hingga Daftar Jenderal yang Diperiksa.