Berita Bali

Pemprov Bali Lakukan ini Cegah Kasus PMK Merebak Kembali, Sekda Dewa Indra: Potong Bersyarat

Pemprov Bali Lakukan ini Cegah Kasus PMK Merebak Kembali, Sekda Dewa Indra: Potong Bersyarat

Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Marianus Seran
Tribun Bali
Sekda Provinsi Bali saat hadiri Rapat Kerja Komisi II DPRD Provinsi Bali bahas penanganan PMK di Bali.  

Tentunya peluang Bali kembali terpapar PMK masih ada jika terdapat pergerakan hewan ternak.

Maka dari itu pergerakan hewan dibatasi untuk ke Pasar Hewan dan rumah potong. Pihaknya juga telah membuat SOP atau bahasa Covid-19 nya Protokol Kesehatan untuk pemotongan hewan yang rentan PMK.

Jadi rumah potong akan mengikuti itu, SOP tersebut mulai dari pengambilan sapi di kandang lalu mengangkutnya kerumah potong dan pemotongannya. 

"Ini ada SOP nya mencegah penularan. Kemudian lalu lintas ternak ke pasar hewan terutama ternak yang rentan PMK masih kita tutup sampai sekarang.

Sehingga kalau ada hewan sakit tidak bergerak kesana kemari cukup dikandangnya laporkan akan kami lakukan pemotongan bersyarat," tandasnya. 

Hingga kini Pemprov Bali masih mengikuti kebijakan pusat untuk menutup pintu masuk Bali dari lalu lintas hewan ternak yang rentan PMK seperti sapi, kambing dan kerbau.

Jadi upaya pencengahan ini ia mengatakan sudah dilakukannya pada hewannya, lingkungannya dan lalulintas keluar masuk Bali. 

Baca juga: PDIP Klungkung Plot Bupati Nyoman Suwirta sebagai Caleg Provinsi Bali, Jabatan Bupati Tuntas 2024 

"Kalau tidak ada kasus baru maka kami dengan Komisi 2 DPRD Provinsi Bali akan berjuang ke pusat.

Kasus sudah bisa dikendalikan artinya penyakit sudah bisa dikendalikan mohon dibuka lalu lintas ternaknya agar peternak kami bisa memenuhi kebutuhan-kebutuhan ekonominya," jelasnya. 

Terdapat dua hal yang diperhatikan dalam hal ini hewan dan masyarakatnya. Jangan sampai nantinya hanya berfokus pada hewan saja tetapi pemiliknya kehilangan pendapatan.

Tentunya hal tersebut lebih berat maka dari itu akan diperjuangkan secara bertahap melalui pusat dan  meyakinkan pada pusat Bali bisa kendalikan PMK sehingga kasusnya benar-benar nihil. 

Sementara terkait bilik listrik biosecurity yang dikatakan tak berfungsi di Jembrana, Dewa Indra mengatakan, jika  bilik listrik tidak berfungsi terdapat semprotan manual dari Pemprov Bali dan dari Balai Karantina. Ia pun mengakui hal tersebut belum maksimal. Namun bukan tidak ada. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved