Berita Buleleng

Marak Pengurus LPD Terjerat Korupsi, Modus Kredit Tanpa Jaminan, Bendesa Adat Diminta Intens Awasi

eluruh bendesa adat diminta untuk lebih intens melakukan pengawasan terhadap Lembaga Perkreditan Desa (LPD) yang ada di wilayahnya masing-masing. Hal

Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Marianus Seran
zoom-inlihat foto Marak Pengurus LPD Terjerat Korupsi, Modus Kredit Tanpa Jaminan, Bendesa Adat Diminta Intens Awasi
Tribun Bali
Foto: Ratu Ayu Astri Desiani/ Sosialisasi pencegahan korupsi kepada bendesa adat dan pengurus LPD se Buleleng, Rabu (10/8) Area lampiran.

Sementara Kabid Pembinaan Perekonimian Desa Adat Dinas PMA Bali, Ni Luh Putu Seni Artini mengatakan, hingga saat ini ada 38 LPD di Bali yang masuk ke ranah hukum. Sebagai langkah pencegahan, integritas pun dinilai Artini sangat penting. Sebab melalui integritas maka pengelolaan, maupun pengawasan di LPD akan lebih baik.

"Harus ada hubungan yang bagus juga antara pengurus LPD dengan bendesa adatnya juga. Bagi LPD yang bermasalah, kami akan bangkitkan lagi. Sehingga nanti ada peluang untuk mengembalikan dana nasabah," tandasnya.(*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved