Berita Nasional
ANCAMAN Bagi Bharada E, Jika Tidak Tembak Brigadir J, Maka Bharada E yang Ditembak
Kemudian, Deolipa Yumara mengatakan jika Bharada E tidak mau menembak, maka kliennya tersebut akan Ditembak oleh sang pemberi perintah.
TRIBUN-BALI.COM - Ditembak atau menembak, itu dua pilihan yang dihadapkan pada Bharada E tatkala harus mengeksekusi seniornya Brigadir J.
Alhasil atas perintah itu pun, ketakutan Bharada E muncul dan membuatnya takut.
Sehingga menghilangkan sisi kemanusiaannya saat itu.
Dor! peluru lepas dari pelatuknya!
Beberapa saat kemudian, akhirnya Brigadir J tewas.
Kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara mengungkapkan, jika kliennya merasa terancam jika tidak membunuh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Lebih lanjut, Deolipa Yumara pun, mengatakan jika ancaman tersebut didapat Bharada E langsung dari atasnya yang memerintahkan dirinya untuk menembak Brigadir J.
Baca juga: TERANCAM HUKUMAN MATI, Irjen Ferdy Sambo Tersangka Pembunuhan Berencana Brigadir J
Baca juga: MOTIF PEMBUNUHAN BRIGADIR J Dirancang Ferdy Sambo Sejak di Magelang, Tak Sekadar Asmara!

Alasan Bharada E Tidak Berani Menolak
"'Saya menjalankan perintah atasan, tapi saya juga takut’, kata dia gitu kan,” kata Deolipa Yumara dalam tayangan Tribun Corner yang diunggah di Youtube Tribunnews, Selasa 9 Agustus 2022.
Kemudian, Deolipa Yumara mengatakan jika Bharada E tidak mau menembak, maka kliennya tersebut akan Ditembak oleh sang pemberi perintah.
"'Tapi, karena ketakutan juga kalau enggak saya menembak, saya ditembak’, kan gitu kan. Sama yang nyuruh nembak kan,” imbuh dia.
Lebih lanjut, Deolipa Yumara menerangkan jika Bharada E yang terdidik sebagai pasukan Brimob telah terbiasa mengikuti perintah atasannya.
Meskipun perintah atasannya melawan hukum, Bharada E sebagai prajurit tetap akan melaksanakan.
“Ya itulah perintah dari atasan.
Kadang-kadang perintah yang melanggar hukum berbahaya kan, tapi kan karena dia itu adalah prajurit Brimob yang terbiasa perintah komando,” ucap Deolipa Yumara.